SUARA CIREBON – Sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Cirebon tercatat masuk ke dalam program Jaringan Gas Bumi (gas alam) untuk Rumah Tangga dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Empat kecamatan yang bakal masuk ke dalam program tersebut, yakni Kecamatan Palimanan, Depok, Gempol dan Kecamatan Dukupuntang.
Program tersebut bakal menyasar 41.000 sambungan rumah (SR) dengan tujuan memperluas akses masyarakat terhadap energi bersih dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan rumah tangga.
Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, Dirjen Migas Kementerian ESDM sudah melakukan audiensi membahas program jaringan gas dengan target tersebut di Pendopo Bupati Cirebon, pada Senin, 1 Juni 2026 lalu.
“Betul, kemarin ada audiensi dengan Kementerian ESDM dan membahas tentang jaringan gas,” ujar Imron, Selasa, 9 Juni 2026.
Imron menjelaskan, target 41.000 sambungan itu bakal tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Palimanan, Depok, Gempol dan Kecamatan Dukupuntang. Imron mengatakan, dirinya sangat mendukung program tersebut dan siap tahapan prosesnya.
Ia memastikan, Pemkab Cirebon bakal membantu proses koordinasi di lapangan, termasuk pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat serta fasilitasi kebutuhan administrasi dan teknis selama tahapan konstruksi berlangsung.
Pihaknya berharap, sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan seluruh pemangku kepentingan dapat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan proyek tersebut.
Dalam keterangan resminya, Kementerian ESDM menyebutkan, tujuan audiensi dengan Pemkab Cirebon adalah untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna memastikan pembangunan jaringan gas berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Agung Kuswandoro menyampaikan, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembangunan jaringan gas, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan konstruksi.
Ia mengatakan, pembangunan jaringan gas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kontraktor pelaksana, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga manfaat jaringan gas dapat segera dirasakan masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujar Agung.
Menurut Agung, rencana pelaksanaan pembangunan jaringan gas Kabupaten Cirebon Tahap 1 akan mencakup sekitar 41.000 SR yang tersebar di Kecamatan Palimanan, Gempol, Depok, dan Kecamatan Dukupuntang.
Koordinator Pokja Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Migas, Sugiarto menjelaskan, pembangunan jaringan gas di Kabupaten Cirebon bukan merupakan program yang baru.
Sebelumnya, pemerintah telah membangun jaringan gas rumah tangga sebanyak 14.663 SR melalui tiga tahap pembangunan, yaitu 4.000 SR pada tahun 2012, 6.105 SR pada tahun 2019, dan 4.558 SR pada tahun 2021.
Keberadaan jaringan gas yang telah dibangun sebelumnya menjadi modal yang baik untuk melanjutkan pengembangan jaringan gas di Kabupaten Cirebon.
“Kami berharap pembangunan tahap berikutnya dapat semakin meningkatkan akses masyarakat terhadap energi yang lebih bersih, aman, dan efisien,” kata Sugiarto.
Pembangunan jaringan gas Kabupaten Cirebon Tahap 1 ini diharapkan dapat berjalan sesuai target, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain meningkatkan akses terhadap energi yang lebih bersih, aman, dan efisien, pembangunan jaringan gas juga diharapkan dapat mendukung pengurangan ketergantungan pada elpiji serta memperkuat ketahanan energi nasional secara berkelanjutan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















