SUARA CIREBON – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Cirebon menandatangani nota kesepakatan perbaikan jalan rusak pada ruas jalan depan Pasar Karangsembung hingga ke rel kereta api Desa Karang Tengah, Kecamatan Karangsembung.
Penandatanganan kesepakatan perbaikan jalan rusak tersebut, dilakukan dalam audiensi Aliansi Masyarakat Karangsembung Peduli (AMKP) dengan jajaran DPRD Kabupaten Cirebon dan instansi terkait, di aula Kantor Kecamatan Karangsembung, Selasa, 9 Juni 2026.
Tokoh masyarakat setempat, Muhammad Afandi, mengatakan, masyarakat tak menghendaki lagi sekadar mendapat janji. Karenanya, dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendesak adanya nota kesepakatan bersama sebagai bukti tertulis perbaikan jalan rusak dan penanganan sampah.
“Kami tidak butuh janji, kami minta tindakan nyata,” kata Afandi, saat audiensi.
Menurut Afandi, kondisi jalan yang dipenuhi lubang sangat berbahaya karena sudah dua kali terjadi insiden truk terguling. Selain masalah jalan, warga juga mendesak pembenahan dan pengangkutan sampah yang menumpuk di sekitar jembatan.
“Alhamdulillah hari ini disepakati perataan jalan dalam dua minggu ke depan, sedangkan pengecoran permanen akan diupayakan lewat perubahan anggaran. Kalau hanya perataan saja tanpa dicor, jalan pasti rusak lagi,” tegasnya.
Menanggapi desakan warga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, menjelaskan ruas Sindanglaut-Pabuaran memang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten (pemkab). Awalnya, lanjut Hasan, tahun 2025 dianggarkan Rp9 miliar, namun terpotong drastis menjadi Rp3,5 miliar akibat kebijakan efisiensi pusat, sehingga penanganan hanya bisa diprioritaskan ke titik paling parah saat itu berada di Karangwangi dan Karangwareng.
Untuk tahun 2026 ini, kembali dialokasikan dana meski terbatas, sehingga diperlukan langkah bertahap.
“Paling lambat sebulan ini ada pemadatan dan perataan. Penanganan betonisasi menyeluruh akan didorong masuk perubahan anggaran. Jika belum memungkinkan, jadi prioritas utama 2027. Drainase pun kami perhatikan karena kunci jalan awet ada di saluran air,” tegas Hasan.
Hasan mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) aktif menjajaki pendanaan tambahan dari provinsi maupun pusat, agar tak bergantung pada APBD kabupaten semata.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, mengatakan, kekhawatiran warga sangat beralasan, karena banyak kasus kecelakaan di jalan rusak sebelumnya.
“Kami akan segera hubungi dinas agar titik depan pasar sampai rel kereta segera dipadatkan. Kesepakatan dibuat tertulis supaya masyarakat percaya dan tak kecewa lagi,” kata Nana.
Dari sebelas titik perbaikan jalan yang masuk rencana tahun ini, lanjut Nana, sebagian sudah ditangani dan sisanya akan disambung tahun depan.
“Untuk ruas Sindanglaut–Pabuaran sepanjang sekitar 4 kilometer, baru bisa dilakukan pemeliharaan sementara tahun ini. Peningkatan struktur jalan baru masuk jadwal 2027 mengingat biaya yang sangat besar,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Karangsembung, Lina Marliana mengapresiasi aspirasi terbuka warga dan menegaskan pemerintah kecamatan siap mengawal kesepakatan agar segera terlaksana. Selama ini pihaknya rutin memantau lapangan dan meneruskan usulan ke dinas terkait.
“Sudah kami pantau masuk ke dalam prioritas untuk tahun ini atau paling lambat tahun depan. Harapannya di tahun ini bisa terwujud adanya peningkatan jalan di depan Pasar Karangsembung,” kata Lina.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















