SUARA CIREBON – Warga Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon kembali melakukan aksi pemblokiran truk pengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Santri. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan dan selama ini kerap dilintasi kendaraan pengangkut sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengakomodir aspirasi warga terkait perbaikan jalan. Ia memastikan, perbaikan jalan menuju kawasan TPA Gunung Santri akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
“Yang pasti, perbaikan jalan itu akan segera dilaksanakan,” kata Dede Sudiono.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci jadwal pelaksanaannya. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
“Kewenangannya kan berada di DPUTR, kami tidak mengetahui secara rinci jadwal pelaksanaannya,” kata Dede.
Saat ini, DLH pun tengah merealisasikan permintaan masyarakat untuk melakukan pembersihan tumpukan sampah yang ada di Desa Kepuh.
“Dari kemarin kami sudah melakukan pembersihan sampah-sampah yang ada di TPS Desa Kepuh,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Rezza Fauzi, mengatakan, perbaikan ruas jalan Kepuh-Kedongdong telah masuk dalam program pembangunan tahun ini. Penanganan jalan tersebut terbagi ke dalam tiga paket pekerjaan. Dua paket di antaranya telah mendapatkan pemenang tender dengan jenis pekerjaan berupa rekonstruksi.
“Pemenang untuk dua paket pekerjaan sudah ada. Kami tinggal menunggu penyelesaian administrasi, termasuk jaminan pelaksanaan. Masing-masing paket rekonstruksi memiliki panjang sekitar 320 meter dan 250 meter,” ujar Rezza, Selasa, 16 Juni 2026.
Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, ia menargetkan penandatanganan kontrak dapat dilakukan pekan ini. Setelah kontrak ditandatangani, tahapan selanjutnya meliputi rapat persiapan pekerjaan (PCM), pemeriksaan awal lapangan (MC-0), serta sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat setempat oleh pihak pelaksana.
“Kalau tidak ada kendala, insyaallah kontrak bisa ditandatangani pada Rabu minggu ini,” paparnya.
Rezza memperkirakan pekerjaan fisik dapat dimulai sekitar satu hingga dua pekan setelah kontrak ditandatangani. Hal itu, karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu.
“Jadi, dalam waktu satu sampai dua minggu, pekerjaan sudah bisa mulai dilaksanakan,” ucapnya.
Ia berharap, proyek perbaikan jalan tersebut dapat segera terealisasi. Sehingga keluhan masyarakat terjawab dan aktivitas pengangkutan sampah menuju TPA Gunung Santri kembali berjalan normal.
“Kami juga ingin pekerjaan ini segera berjalan, tetapi seluruh tahapan administrasi harus tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















