SUARA CIREBON – Sebanyak 15 karya budaya Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat. Penetapan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengakuan atas upaya pelestarian budaya lokal daerah ini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno, mengatakan, Kabupaten Cirebon memiliki beragam warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur mulai dari bahasa, kuliner, ritual adat, kesenian hingga kerajinan tradisional yang menjadi identitas masyarakat.
Menurut Fajar, budaya yang dimiliki Kabupaten Cirebon merupakan aset berharga yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Penetapan belasan karya budaya tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Cirebon.
“Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan sekaligus perlindungan terhadap kekayaan budaya Kabupaten Cirebon,” kata Fajar, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mempertahankan dan mengembangkan budaya lokal di tengah arus modernisasi.
Penetapan WBTb Jawa Barat ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Cirebon, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan warisan budaya leluhur tetap hidup dan tidak punah.
Ke-15 karya budaya yang ditetapkan tersebut mencerminkan kekayaan budaya Kabupaten Cirebon yang sangat beragam. Mulai dari bahasa daerah, kuliner khas, ritual adat, seni pertunjukan hingga kerajinan tradisional yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat selama bertahun-tahun.
Fajar menegaskan, penetapan 15 karya budaya ini menunjukkan kekayaan budaya Kabupaten Cirebon tidak hanya terletak pada satu bidang saja. Dari unsur bahasa ada Basa Cerbon, kerajinan ada Batik Trusmi, kuliner legendarisnya sega lengko, pepes intip tahu, tape ketan Bakung dan tongseng Batembat, hingga ritual adat seperti mapag Sri, memitu dan mudun lemah yang masih dilestarikan masyarakat.
Selain itu, berbagai kesenian khas seperti berokan, ronggeng Bugis, srabad, wayang golek cepak Cerbon dan wayang kulit gagrak Cerbon turut memperkaya khazanah budaya daerah yang menjadi ciri khas Kabupaten Cirebon.
“Dengan pengakuan ini, semakin mempertegas posisi Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah yang memiliki kekayaan budaya terbesar di Jawa Barat,” tandasnya.
Ia berharap, warisan budaya tersebut dapat terus dijaga, dipromosikan, dan diwariskan kepada generasi muda agar tetap lestari sepanjang masa.
Berikut ini daftar 15 Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Cirebon yang Ditetapkan Jawa Barat, basa Cerbon (bahasa Cirebon), batik Trusmi, berokan, mapag Sri Cerbon, masres (sandiwara Cirebon), memitu Cerbon, mudun lemah Cerbon, pepes intip tahu, dan ronggeng Bugis, sega lengko, srabad, tape ketan Bakung, tongseng Batembat, wayang golek cepak Cerbon dan wayang kulit gagrak Cerbon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















