SUARA CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon kembali menyoroti kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor. Hal yang paling menonjol dan menjadi sorotan tajam legislatif kali ini datang dari sektor perparkiran.
Pasalnya, sektor parkir yang seharusnya masuk kantong pendapatan daerah, disinyalir kuat justru dikelola oleh pihak lain di luar pemerintah daerah dengan mengatasnamakan organisasi Karang Taruna hingga Rukun Warga (RW).
Persoalan krusial tersebut terungkap saat Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Kerja bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon di Kantor BPKPD, Senin, 22 Juni 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati Kalamullah, menyampaikan, pengelolaan parkir ilegal atau yang tidak masuk ke kas daerah ini menjadi salah satu pemicu tidak optimalnya realisasi target PAD selama ini.
Handarujati menegaskan perlunya langkah konkret dan ketegasan dari BPKPD serta instansi terkait untuk menertibkan tata kelola perparkiran di Kota Cirebon.
”Sektor parkir ini potensinya besar, namun sayangnya masih ada oknum atau pihak lain yang mengatasnamakan Karang Taruna maupun RW yang mengelola secara mandiri tanpa kontribusi resmi ke daerah. Ini yang memicu kebocoran dan harus segera kita benahi bersama BPKPD,” ujar Handarujati, dalam rapat tersebut.
Selain membahas kebocoran di sektor parkir, legislatif juga mengevaluasi performa sektor pajak dan retribusi daerah lainnya agar target pembiayaan pembangunan pada tahun anggaran 2026 dapat ditopang secara maksimal.
Komisi II mendesak BPKPD Kota Cirebon untuk segera melakukan pendataan ulang, melakukan penertiban di lapangan, serta menerapkan sistem digitalisasi atau transparansi penarikan retribusi parkir demi meminimalisir celah kebocoran di masa mendatang.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon hingga pertengahan tahun ini masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, realisasi PAD baru menyentuh angka 25,5 persen.
Kepala BPKPD Kota Cirebon, Arif Kurniawan, mengungkapkan, dari total target PAD sebesar Rp745,2 miliar, jumlah yang baru terealisasi adalah sebesar Rp190,6 miliar.
”Secara umum kita masih jauh dari total target yang sudah ditetapkan. Dari total target PAD Rp745,2 miliar, realisasinya baru Rp190,6 miliar atau sekitar 25,5 persen,” ujar Arif saat menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Kota Cirebon.
Arif menjelaskan, fokus utama BPKPD berada pada sektor pajak daerah. Dari total target PAD tersebut, target pajak daerah dipatok sebesar Rp357,9 miliar (sekitar 48 persen dari total target PAD). Hingga bulan Juni, realisasi pajak daerah baru mencapai Rp131,2 milar atau sekitar 36,67 persen.
Menurut Arif, jika melihat persentase prorata ideal harian, realisasi pajak seharusnya sudah mencapai angka 46,6 persen. Dengan demikian, saat ini terdapat selisih atau gap kekurangan sekitar 10 persen.
Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik (PLN/PJU) sejauh ini menjadi kontributor tertinggi, disusul oleh sektor kesenian & hiburan, serta pajak makanan dan minuman (mamin).
Sebaliknya, sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak air tanah menjadi sektor dengan kontribusi yang masih rendah.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















