SUARA CIREBON – Polresta Cirebon memusnahkan barang bukti belasan ribu botol minuman keras (miras) dan 3.000 knalpot brong hasil operasi senilai lebih dari Rp1 miliar, di jalan raya depan Mapolresta, Senin, 29 Juni 2026.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama mengatakan, belasan ribu botol miras dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi itu merupakan hasil sejumlah operasi penyakit masyarakat yang dilakukan jajarannya, termasuk Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bersama unsur TNI dan Satpol PP periode Maret hingga Juni 2026. Miras yang dimusnahkan merupakan miras pabrikan dan miras tradisonal jenis ciu dan tuak.
”Yang kami musnahkan sekitar 11.308 botol miras pabrikan, tambah miras tradisional jenis ciu sejumlah 3.800 botol, dan 890 liter tuak,” ujar Kombes Pol Imara Utama.
Menurut Kapolresta, nilai ekonomi seluruh barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun, jika beredar di masyarakat, dampaknya dinilai dapat merugikan banyak pihak.
“Kalau diuangkan sekitar Rp1 miliar sekian dan itu tentu saja akan sangat merugikan masyarakat Kabupaten Cirebon, baik peminumnya maupun bagi yang suka membeli,” ucapnya.
Selain memusnahkan minuman keras menggunakan alat berat jenis stump wales, dalam kesempatan itu, turut dihancurkan 3.462 knalpor tidak sesuai spesifikasi teknis dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat menggunakan gerinda potong.
“Knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi sejumlah 3.000 sekian kita musnahkan. Kita beri contoh kepada masyarakat agar hal ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Imara berharap dengan adanya acara pemusnahan minuman keras dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini dapat meminimalisir tindak kiriminalitas di masyarakat.
“Dengan adanya pemusnhan ini diharapkan mampu menurunkan tingkat kriminalitas akibat miras dan kasus kenakalan remaja serta dapat ditekan,” katanya.
Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Bhayangkara yang digelar Polresta Cirebon Kota bersama sejumlah unsur pemerintah daerah, TNI dan Satpol PP.
Ia berharap operasi serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kabupaten Cirebon.
“Mudah-mudahan dengan adanya operasi yang rutin kita laksanakan gabungan bersama TNI maupun teman-teman dari Pol PP, kita semuanya selalu memberikan ketertiban, rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” katanya.
Pada kesempatan itu, Imara juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi minuman keras serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
“Jadi kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak meminum minuman keras, juga untuk tidak menggunakan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi,” pungkasnya. ***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















