SUARA CIREBON – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Cirebon melalui Layanan Kepegawaian menggelar sosialisasi pembaruan data Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dan perubahan aplikasi presensi secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa, 30 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti dosen dan tenaga kependidikan sebagai persiapan implementasi sistem kepegawaian terintegrasi di lingkungan Kementerian Agama mulai 1 Juli 2026.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut implementasi nasional interkoneksi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian Agama dengan Aplikasi Gaji Web (AGW) Kementerian Keuangan Tahun 2026. Kegiatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penggunaan Aplikasi Terintegrasi untuk Seluruh Layanan Kementerian Agama.
Rektor UIN Siber Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., yang membuka kegiatan menegaskan bahwa 30 Juni 2026 menjadi hari terakhir penggunaan aplikasi PDJ dan mesin finger print sebagai media presensi pegawai.
Mulai 1 Juli 2026, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Siber Cirebon diwajibkan menggunakan Aplikasi PUSAKA Kementerian Agama sebagai sistem presensi resmi.
“Mulai besok seluruh pegawai beralih menggunakan Aplikasi PUSAKA Kementerian Agama. Ke depan setiap ASN juga wajib memperbarui data pada SIMPEG 5, SISTER, dan aplikasi pendukung lainnya karena seluruh proses administrasi kepegawaian, pengembangan karier hingga penggajian akan terintegrasi dalam sistem tersebut. Layanan Kepegawaian hanya membantu apabila terdapat kendala teknis, sedangkan kewajiban memperbarui data menjadi tanggung jawab masing-masing pegawai,” ujar Prof. Aan.
Ia mengimbau seluruh dosen dan tenaga kependidikan segera melakukan pemutakhiran data agar proses administrasi kepegawaian dapat berjalan optimal tanpa kendala.
Sosialisasi dipandu oleh Indri Nurhidayati, S.E. dengan menghadirkan narasumber Mohamad Fikri Misbah, S.M. dan Alifia Chinka Rizal Muhammad, S.Kom.
Dalam pemaparannya, Mohamad Fikri Misbah menjelaskan perubahan mekanisme presensi yang sebelumnya menggunakan aplikasi PDJ dan mesin finger print menjadi terintegrasi melalui Aplikasi PUSAKA. Melalui sistem baru tersebut, pegawai melakukan presensi langsung melalui aplikasi PUSAKA, kemudian data akan tersinkronisasi secara otomatis ke aplikasi SIP untuk selanjutnya diverifikasi oleh operator sebelum diproses pada sistem HRMS.
Menurut Fikri, mekanisme baru tersebut akan meningkatkan akurasi data kehadiran, mempercepat proses rekapitulasi presensi, serta meminimalkan kesalahan administrasi.
Selain perubahan sistem presensi, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai interkoneksi Sistem Informasi Manajemen SDM (SIMSDM/SIMPEG) dengan Aplikasi Gaji Web (AGW) Kementerian Keuangan. Integrasi tersebut menjadikan data kepegawaian sebagai dasar utama dalam proses penghitungan gaji dan tunjangan ASN.
Fikri menjelaskan, keberhasilan integrasi sistem bergantung pada kelengkapan dan ketepatan data yang diperbarui oleh setiap pegawai, meliputi riwayat keluarga, riwayat pangkat, dan riwayat jabatan. Ketiga komponen tersebut menjadi dasar penetapan gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















