SUARA CIREBON – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa, 30 Juni 2026.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah, sekaligus ruang evaluasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan perangkat daerah berjalan sesuai perencanaan, ketentuan perundang-undangan, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, mengatakan pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Melalui forum tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan mencermati pelaksanaan program, capaian kinerja, serta efektivitas penggunaan anggaran selama tahun berjalan.
Menurutnya, rapat kerja tidak semata menilai aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari upaya memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. DPRD berkepentingan agar proses evaluasi berjalan secara objektif dan konstruktif,” ujar Rohayati.
Dalam rapat tersebut, Komisi I juga mendorong agar hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan dan penguatan tata kelola pada periode berikutnya. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, menyampaikan berbagai informasi dan penjelasan terkait pelaksanaan program serta realisasi kegiatan selama tahun anggaran 2025 sebagai bagian dari proses pertanggungjawaban kepada DPRD.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara seimbang guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















