SUARA CIREBON – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon hingga pertengahan tahun 2026 tercatat baru mencapai kisaran 25,5 persen dari target.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menjelaskan, faktor-faktor yang memengaruhi capaian tersebut serta langkah strategis yang akan diambil pihak legislatif dan eksekutif.
Menurut Andrie, struktur PAD Kota Cirebon setiap tahunnya selalu ditopang oleh sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Namun, adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) belakangan ini membuat sejumlah wajib pajak menunda proses balik nama kendaraan maupun aset mereka.
​”Sebenarnya kalau kita lihat struktur PAD khususnya dari APBD, biasanya memang paling terbesar itu selalu tiap tahun adalah PBB dan BPHTB. Jadi dengan adanya kenaikan NJOP, membuat orang itu tidak mau BPHTB-nya dibayarkan sekarang. Itu yang jadi mempengaruhi,” ujar Andri saat ditemui media, Rabu, 1 Juli 2026.
Untuk mengatasi kendala pada sektor BPHTB ini, DPRD Kota Cirebon berencana untuk membangun kerja sama dengan para notaris di wilayah Cirebon, agar proses balik nama dapat diakselerasi, sehingga potensi pendapatan bisa segera masuk ke kas daerah.
​Sementara itu, untuk sektor PBB, Andri mengamati bahwa para wajib pajak besar belum melakukan pembayaran. Ia menilai masyarakat masih cenderung menunggu kebijakan diskon atau relaksasi pajak seperti tahun-tahun sebelumnya.
​Andrie menegaskan, untuk tahun ini, pemerintah daerah tidak lagi memberlakukan program diskon PBB karena tarifnya sudah disesuaikan kembali ke tarif tahun 2023.
​”Masyarakat kita yang besar-besar ini belum masuk. Dan kemudian saya lihat kecenderungan mereka itu masih menunggu pola-pola tahun-tahun sebelumnya yang ada diskon 50% di hari-hari besar di Cirebon. Tapi mungkin ini juga sekalian sebagai sebuah momen yang tepat untuk bisa kita mengimbau segera membayarkan PBB-nya, tidak perlu lagi menunggu diskon-diskon, karena tahun ini sudah tidak ada diskon lagi,” tegasnya.
Andrie menjelaskan, bahwa jika sebelumnya ada kenaikan tarif yang tinggi, pemerintah sempat memberikan relaksasi berupa diskon hingga 50 persen. Namun saat ini, tarif telah dikembalikan ke basis tahun 2023 dengan penyesuaian berkisar antara 16 hingga 19 persen.
​”Kalau dulu kan kenaikannya tinggi terus ada relaksasi, kemudian diskon 50 persen lagi gitu kan. Kalau sekarang kan sudah kembali kepada tarif yang 2023, kurang lebih ditambahin sekitar 16, 17, 18, 19 persen kan gitu ya. Jadi ya sudah tidak perlu ada diskon lagi. Kalau ada diskon lagi akhirnya nanti kita kembali ke tahun berapa tuh enggak tahu ya, habis lah. Jadi silakan sekarang tidak perlu menunggu lagi nanti ada momen besar untuk diskon-diskon, segeralah untuk dibayarkan saja lah PBB-nya tahun ini,” tambahnya.
Selain masalah realisasi tahun berjalan, Andri juga menyoroti adanya informasi terkait piutang PBB Kota Cirebon yang nilainya diperkirakan mencapai Rp100 miliar. Berdasarkan data yang diterimanya, sekitar 20 persen dari nilai tersebut merupakan limpahan dari Pajak Pratama, sementara sisanya sekitar Rp80 miliar merupakan piutang daerah.
​Meski belum melakukan pengecekan secara mendetail satu per satu mengenai status objek pajak tersebut, Andrie berharap piutang ini dapat ditagih secara maksimal ke depan. Masalah PAD dan piutang pajak ini dipastikan akan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang akan datang.
​”Saya pernah dengar juga itu disampaikan bahwa ada piutang PBB. Jadi PBB itu sudah dicetak, tetapi mungkin ada yang belum bayar atau pun juga mungkin ada yang sudah dijual atau apa pun ya. Kita enggak tahu juga karena kita belum cek secara satu per satunya. Kalau enggak salah sekitar 100 M katanya ya, 20 persennya itu limpahan daripada Pajak Pratama, jadi sekitar mungkin 80 miliaranan. Ya kita harapkan ini nanti ke depan juga bisa tertagihlah. (Ini) akan jadi pembahasan khusus, kan sebentar lagi kita juga akan ada rapat-rapat Banggar menyikapi beberapa hal,” pungkas Andrie.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















