SUARA CIREBON – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono menegaskan, usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda, Sunda, atau Pasundan, bukan berasal dari Gubernur Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat.
Menurut Ono, usulan perubahan nama tersebut berasal dari Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat melalui surat yang dilayangkan kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat pada tanggal 6 Januari 2025.
“Rakyat Jawa Barat saya tegaskan, tidak ada usulan dari Gubernur Jawa Barat dan dari DPRD dari Jawa Barat,” ujar Ono, melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, dikutip, Selasa, 7 Juli 2026.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui audiensi dengan DPRD Jawa Barat pada 22 Mei 2025. Hasil audiensi didapati beberapa catatan untuk segera dilakukan pengkajian dengan tindak lanjutnya.
Di mana, terdapat beberapa alasan dari audiensi tersebut, salah satunya adalah jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat yang bersuku Sunda berdasarkan data BPS tahun 2020 mencapai 75 persen. Kemudian, pada tanggal 14 Agustus 2025, terjadi audiensi yang kedua dengan Komisi I DPRD Jabar.
Berdasarkan respons hasil audiensi Komisi I dan nota dinas dari Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, meminta dirinya sebagai koordinator Komisi I untuk membuat undangan yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat dan para ketua fraksi.
“Sebagaimana yang kita tahu, ya, hampir mayoritas fraksi setuju untuk menindaklanjuti kajian. Jadi, bukan langsung setuju terkait dengan pembentukan, atau tidak langsung setuju perubahan nama Provinsi Jawa Barat, tapi setuju untuk dilakukan kajian yang lebih mendalam, lebih komprehensif,” tegasnya.
Ono mengakui, usulan dari komunitas tersebut kemudian menuai pro-kontra di masyarakat dan viral.
“Pro-kontra adalah hal yang wajar dan lumrah terjadi. Karenanya, kami menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan kajian,” tegasnya.
Ia meminta agar kajian dilakukan lebih mendalam, lebih komprehensif berdasarkan beberapa aspek seperti aspek yuridis, historis, sosiologis, budaya, hingga aspek ekonomi. Karena menurutnya, dampak perubahan nama itu dipastikan butuh banyak biaya.
“Hal yang tak kalah penting adalah perubahan nama provinsi harus mendapatkan persetujuan masyarakat secara utuh,” ujarnya.
Dalam video tersebut, Ono juga memastikan, DPRD Jawa Barat tidak akan mengambil langkah atau keputusan yang merugikan rakyat Jawa Barat.
“Saya tegaskan, tidak ada usulan dari Gubernur Jawa Barat dan dari DPRD Jawa Barat. Semuanya itu usulan dari Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.
Melalui Akun Instagram pribadinya, Ono juga me-repost penegasan dari Akun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Saya katakan seluruh rangkaian itu adalah karangan orang lain. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus selalu bekerja, tidak akan mengurusi perubahan nama. Namanya tetap Jawa Barat,” ucap Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, pendiri Komunitas Pusaka Cirebon Kendi Pertula, R. Chaidir Susilaningrat, menilai wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda tidak memiliki urgensi. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebaiknya memusatkan perhatian pada penyelesaian program-program pembangunan yang telah dicanangkan, khususnya program Jabar Istimewa.
“Saya berharap Pak KDM mencermati wacana ini dan tetap memprioritaskan apa yang sudah diprogramkan, yaitu Jabar Istimewa. Pergantian nama provinsi tidak memiliki urgensi sama sekali,” kata Chaidir, Senin, 6 Juli 2026.
Ia mendorong pemerintah untuk lebih fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pembahasan perubahan nama dinilai berpotensi menguras energi pemerintah dan memunculkan polemik yang tidak perlu.
“Semestinya pemerintah fokus pada konsep Jabar Istimewa melalui pelayanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Konsep Jabar Istimewa harus bisa memastikan layanan kesehatan mudah diakses seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” tegasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















