SUARA CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon telah menyiapkan jalur pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di seluruh kecamatan.
Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, H Ronianto mengatakan, penyediaan PKBM tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
Saat ini, Disdik Kabupaten Cirebon tengah melakukan pendataan terhadap lulusan sekolah dasar yang tidak melanjutkan pendidikan. Pendataan dilakukan untuk mengetahui faktor penyebab anak putus sekolah, sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.
Ronianto mengatakan, saat ini PKBM sudah tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon. Di mana, di masing-masing kecamatan sudah ada sekitar dua PKBM yang diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pendidikan formal.
“Kalau anak tersebut tidak melanjutkan sekolah, kami sudah siapkan tempat seperti PKBM. Sekarang PKBM sudah tersebar di 40 kecamatan, masing-masing kecamatan ada sekitar dua PKBM,” ujar Ronianto, Kamis, 9 Juli 2026.
Seperti diketahui, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Cirebon masih menyisakan tantangan. Hingga memasuki tahap akhir penerimaan, sebanyak 35 dari total 80 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Cirebon belum mampu memenuhi kuota peserta didik baru.
Kondisi tersebut mendorong Disdik Kabupaten Cirebon membuka program optimalisasi keterserapan daya tampung, agar kursi yang masih kosong dapat diisi oleh calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah pada tahapan sebelumnya.
Program optimalisasi ini hanya diberlakukan bagi 35 SMP Negeri yang belum memenuhi kuota. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang sebelumnya belum berhasil diterima di sekolah negeri.
Meski demikian, kata Roni, tujuan utama pemerintah daerah bukan sekadar memenuhi kuota sekolah negeri, melainkan memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan hak atas pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Pada prinsipnya kami tidak mempermasalahkan anak tersebut sekolah di swasta atau negeri, yang penting sekolah,” tegasnya.
Menurut Ronianto, program optimalisasi tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 11 Juli 2026. Selama periode itu, sekolah-sekolah yang masih memiliki sisa daya tampung diperbolehkan menerima calon peserta didik yang belum tertampung pada proses seleksi sebelumnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu memaksimalkan daya tampung seluruh SMP Negeri, sehingga akses pendidikan bagi lulusan sekolah dasar semakin terbuka.
“Harapannya sekolah-sekolah yang belum memenuhi kuota bisa segera terpenuhi,” tuturnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















