SUARA CIREBON – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Kesambi mendatangi gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa, 14 Juli 2026.
Para PKL tersebut diterima Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau dan Syarifudin.
Perwakilan PKL Kesambi itu meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, guna mencari solusi terkait rencana penertiban lapak dagangan mereka oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, pada Kamis, 9 Juli 2026 kemarin, ratusan lapak PKL Kesambi disegel petugas Satpol PP Jawa Barat (Jabar). Hal itu mengingat Jalan Kesambi merupakan jalur yang berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Jabar.
Koordinator PKL Kesambi, Akbar Muttaqin mengatakan, sudah hampir satu tahun para pedagang terombang-ambing tanpa kepastian dan solusi konkret, pascaterbitnya rancana penertiban Jalan Kesambi.
Menurut Akbar, mereka telah menerima Surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Sebagai langkah proaktif, para pedagang sebenarnya sempat bersurat ke pemerintah provinsi untuk meminta audiensi sebelum penertiban dilakukan.
Meski hingga kini belum ada pembongkaran fisik, pihak berwenang sudah melakukan penyegelan secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
“Kunjungan saya ke DPRD Kota Cirebon bersama kurang lebih 25 orang PKL, mewakili teman-teman yang disegel. Kami kaget karena seperti seolah-olah bahwa kami ini melanggar yang betul-betul melanggar besar, padahal hanya pedaganglah, hanya untuk mencari sesuap nasi,” ujar Akbar.
Akbar menyayangkan tindakan penyegelan yang dilakukan secara mendadak tanpa ruang diskusi. Menurutnya, pihak berwenang seolah menutup mata terhadap nasib para pedagang kecil.
“Mereka menyegel tanpa ada solusi, tanpa ada pemberitahuan, kemudian diajak ngobrol pun enggak mau. Diajak ngobrol tidak mau dia, malah dia lurus aja,” tambahnya kecewa.
Menurut Akbar, para pedagang berharap agar bisa dimediasi langsung dengan pimpinan daerah menyuarakan keluhan yang sudah menumpuk sejak akhir tahun lalu.
“Tujuan kami ke sini adalah sebetulnya aslinya minta dipertemukan dengan bapak kita, Pak Wali Kota. Karena kami kan rakyatnya, pengen bertemu, ini keluhan kami. Dari bulan Oktober 2025 sampai saat ini kami mengirim surat enggak pernah ditanggapi. Makanya ini yang sudah urgen banget, kami ke DPR supaya difasilitasi, dipertemukan,” jelas Akbar.
Tercatat ada sekitar 46 kios atau lapak pedagang di sepanjang Jalan Kesambi yang kini statusnya tersegel. Terkait penataan ke depan, Akbar menegaskan bahwa para pedagang tidak keberatan jika harus menggunakan sistem lapak bongkar pasang, asalkan mereka tetap diizinkan mencari nafkah di lokasi tersebut.
“Siap, yang penting masih berjualan di situ. Tidak permanen, mau dibikin rapi atau bikin shelter seperti halnya kayak di Alun-alun,” pungkasnya.
Menanggapi aduan tersebut, Sarifudin menyatakan bahwa DPRD secara kelembagaan akan berkoordinasi dan melaporkan kedatangan mendadak sekitar 20 hingga 25 orang perwakilan PKL ini kepada Ketua DPRD Kota Cirebon.
Sarifudin menyayangkan tindakan penyegelan dari pihak Provinsi yang terkesan kaku dan tidak memberikan jalan keluar bagi rakyat kecil. Ia memahami bahwa para pedagang sebenarnya siap ditertibkan, asalkan ada solusi nyata karena berdagang adalah satu-satunya mata pencaharian mereka—bahkan ada yang sudah berjualan kopi atau kembang di area tersebut selama 45 tahun.
​”Ya secara pribadi sepertinya ini kok main tindakan-tindakan tapi tidak ada solusi. Bahkan diajak komunikasi pun tidak, hanya (dianggap) melanggar aturan, tidak boleh di trotoar, seperti itu aja,” tegasnya mengkritik langkah penyegelan tersebut.
​Terkait solusi penataan ke depan, DPRD sangat mendukung inisiatif yang justru datang dari para pedagang itu sendiri. PKL Kesambi bersedia menggunakan sistem lapak bongkar pasang agar tidak memakan ruang trotoar secara permanen.
​”Malah inisiatif itu timbul dari mereka. Saya rasa itu lebih bagus. Manakala setelah berjualan, menyingkir dari tempat tersebut. Jadi tidak permanen,” jelas Sarifudin.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak DPRD Kota Cirebon menyarankan agar para pedagang tetap berjualan sementara waktu, mengingat keputusan akhir berada di ranah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihak legislatif berjanji akan membantu menjembatani komunikasi ini, baik ke Wali Kota maupun ke tingkat provinsi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















