SUARA CIREBON – Sebanyak 35 dari 80 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di Kabupaten Cirebon, gagal memenuhi kuota pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027. Beberapa di antaranya bahkan kekurangan murid baru hingga ratusan orang.
Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Cirebon, Aceng Sudaman mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi kendala sekolah-sekolah tersebut hingga tidak diminati masyarakat (orang tua siswa), salah satu masalah akses.
Faktor lainnya, lanjut Aceng, adalah infrastruktur dan kondisi bangunan gedung sekolah. Semua masalah itu, menurut Aceng, akan menjadi bahan evaluasi pihaknya bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon.
“Bicara sekolah tidak lepas dari peran orang tua. Sekarang ini, banyak orang tua yang memilih sekolah yang baik kualitasnya dan lainnya. Tentu ini akan menjadi bahan evaluasi kita dengan Disdik,” kata Aceng, Senin, 13 Juli 2026.
Di sisi lain, Aceng mendorong Disdik untuk mengevaluasi kinerja sekolah yang gagal memenuhi kuota SPMB tersebut.
“Kami akan mengevaluasi sekolah-sekolah yang gagal memenuhi kuota SPMB, sekaligus merumuskan agar ke depan sekolah-sekolah di Kabupaten Cirebon bisa dicintai oleh masyarakatnya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dari 80 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di Kabupaten Cirebon, 35 diantaranya masih belum memenuhi kuota Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027.
Dari 35 sekolah tersebut bahkan ada satu sekolah uang kekurangannya mencapai ratusan siswa, yakni SMPN 3 Plered. Dari sebanyak 287 kuota yang disiapkan, jumlah pendaftar di sekolah tersebut hanya 151 siswa saja.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cirebon, H Ronianto, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon tetap berkomitmen agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
Terkait kegagalan puluhan SMP Negeri dalam memenuhi kuota SPMB, Disidk telah penyiapkan jalur pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di seluruh kecamatan.
“Kalau anak tidak melanjutkan sekolah, kami telah menyiapkan PKBM. Saat ini PKBM sudah tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon, di mana masing-masing kecamatan sudah ada sekitar dua PKBM yang diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pendidikan formal,” ujar Ronianto, Kamis, 9 Juli 2026.
Di sisi lain, Ronianto memastikan Disdik Kabupaten Cirebon melakukan pendataan terhadap lulusan sekolah dasar yang tidak melanjutkan pendidikan. Pendataan dilakukan untuk mengetahui faktor penyebab anak putus sekolah, sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















