Rabu, Agustus 5, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Polisi Ringkus Dua Pengerdar Obat Keras Ilegal di Cirebon

Vicky Sugiarto by Vicky Sugiarto
Rabu, 5 Agustus 2026
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Polisi Ringkus Dua Pengerdar Obat Keras Ilegal Di Cirebon

Salah satu tersangka pengedar obat keras ilegal bersama barang bukti, Selasa, 4 Agustus 2026.* (Foto: Humas Polresta Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon meringkus dua orang pengedar obat keras ilegal dari dua lokasi berbeda, sepanjang akhir pekan lalu.‎

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama mengatakan, pihaknya terus memburu jaringan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Cirebon. Hasilnya, lanjut Kapolresta, dua orang pengedar yakni PJH (31) dan S (40) berhasil diringkus dari lokasi berbeda.‎

“Pertama petugas berhasil menangkap PJH, seorang karyawan swasta, di kediamannya. Dari hasil interogasi, PJH menjelaskan dari mana mendapatkan barang terlarang tersebut. Berbekal keterangan PJH, petugas bergerak cepat dan pada Minggu (2 Agustus 2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB, petugas menggerebek kediaman tersangka S di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Imara Utama, dalam keterangannya, Selasa, 4 Agustus 2026.

‎Di lokasi tersebut, petugas membongkar tempat penyimpanan obat berkapasitas lebih besar dan menyita 850 tablet Tramadol serta 300 tablet Trihexyphenidyl yang merupakan sisa dari yang telah terjual.

“‎Dari dua tersangka tersebut, petugas berhasil menyita 1.200 butir obat keras, uang tunai diduga hasil penjualan obat Rp265.000, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mendukung mobilitas peredaran obat,” ujarnya.

‎​Menurut Kapolresta, tersangka S mengakui tidak hanya memasok obat kepada PJH, tetapi mengedarkannya secara bebas kepada para pelanggan lain, khususnya di wilayah  sekitar kecamatan tempat tinggalnya.

‎Kepada penyidik, S mengaku mendapat pasokan ribuan butir obat keras tersebut dengan cara membeli dari seorang berinisial IKL yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kini tim tengah memburu pemasok obat keras kepada tersangka S yang telah berhasil diketahui identitasnya,” katanya.

Menurut Imara, penindakan tersebut merupakan bukti komitmen tanpa kompromi Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda.

Berita Terkait

Terjun Di Kua-Ppas 2027, Target Pad Sektor Parkir Memantik Tanya Wakil Ketua Dprd Kabupaten Cirebon

Terjun di KUA-PPAS 2027, Target PAD Sektor Parkir Memantik Tanya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon

Rabu, 5 Agustus 2026
Bupati Cirebon Apresiasi Program Peka

Bupati Cirebon Apresiasi Program PEKA

Rabu, 5 Agustus 2026
Capaian Retribusi 9 Pasar Pemkab Cirebon Baru 62,18 Persen

Capaian Retribusi 9 Pasar Pemkab Cirebon Baru 62,18 persen

Rabu, 5 Agustus 2026
Musim Tanam Iii Di Kabupaten Cirebon Hadapi Ancaman Pasokan Air

Musim Tanam III di Kabupaten Cirebon Hadapi Ancaman Pasokan Air

Rabu, 5 Agustus 2026

“Kami akan terus mengejar jaringan penyuplai di atasnya hingga ke akar-akarnya demi memastikan wilayah Kabupaten Cirebon aman dan kondusif,” tegasnya.

‎Saat ini, kedua tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga menyita seluruh barang bukti dan masih melakukan pengembangan untuk memburu DPO.

‎”Atas perbuatannya, tersangka S dan PJH dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKabupaten CirebonObat Keras IlegalPolisi
Vicky Sugiarto

Vicky Sugiarto

Berita Terkait

Terjun Di Kua-Ppas 2027, Target Pad Sektor Parkir Memantik Tanya Wakil Ketua Dprd Kabupaten Cirebon
Cirebon

Terjun di KUA-PPAS 2027, Target PAD Sektor Parkir Memantik Tanya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon

by Dede Kurniawan
Rabu, 5 Agustus 2026
Bupati Cirebon Apresiasi Program Peka
Cirebon

Bupati Cirebon Apresiasi Program PEKA

by Islahuddin
Rabu, 5 Agustus 2026
Capaian Retribusi 9 Pasar Pemkab Cirebon Baru 62,18 Persen
Cirebon

Capaian Retribusi 9 Pasar Pemkab Cirebon Baru 62,18 persen

by Dede Kurniawan
Rabu, 5 Agustus 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Bupati Cirebon Apresiasi Program Peka

Bupati Cirebon Apresiasi Program PEKA

Rabu, 5 Agustus 2026
Capaian Retribusi 9 Pasar Pemkab Cirebon Baru 62,18 Persen

Capaian Retribusi 9 Pasar Pemkab Cirebon Baru 62,18 persen

Rabu, 5 Agustus 2026
Musim Tanam Iii Di Kabupaten Cirebon Hadapi Ancaman Pasokan Air

Musim Tanam III di Kabupaten Cirebon Hadapi Ancaman Pasokan Air

Rabu, 5 Agustus 2026
Anggarkan Renovasi Gedung Setda Kota Cirebon Rp10 Miliar

Anggarkan Renovasi Gedung Setda Kota Cirebon Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.