SUARA CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon membuat terobosan di dunia pendidikan melalui pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) khusus bagi warga binaan.
Program tersebut menjadi upaya memberikan akses pendidikan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan jenjang pendidikan formal.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto mengatakan, PKBM di dalam lapas merupakan bentuk pelayanan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
Pembentukan PKBM di Lapas tersebut bertujuan untuk memfasilitasi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
“Kami siapkan program Paket A, Paket B, dan Paket C,” ujar Ronianto, Rabu, 15 Juli 2026.
Ronianto menilai, fasilitas di dalam Lapas Narkotika ini sudah cukup ideal dan memadai untuk penyelenggaraan PKBM khusus warga binaan. Komposisi ruang yang tersedia meliputi ruang kelas untuk paket A, B, dan C, ruang guru, serta perpustakaan.
“Saat ini warga binaan yang terdata akan menjadi peserta Paket A sebanyak 8 orang, paket B 30 orang, dan paket C 60 orang,” kata Ronianto.
Ia menjelaskan, sebagian besar warga binaan yang mengikuti program tersebut memiliki masa hukuman cukup panjang. Sehingga keberadaan PKBM tersebut diharapkan dapat memberikan bekal pendidikan sebelum mereka kembali ke masyarakat.
“Rata-rata mereka menjalani hukuman di atas lima tahun. Mudah-mudahan dengan program ini ketika keluar dari lapas mereka sudah memiliki ijazah kesetaraan,” jelasnya.
Program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kualifikasi pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan agar para napi menyadari kesalahan dan tidak kembali melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Kita tidak melihat mereka sebagai orang yang berbeda. Mereka tetap warga negara Indonesia yang memiliki hak mendapatkan pendidikan,” paparnya.
Ronianto menargetkan seluruh persiapan dapat rampung pada Agustus 2026. Ketika kegiatan pembelajaran dimulai, para peserta akan mengikuti program kesetaraan ini selama tiga hari dalam sepekan. Sedangkan tiga hari lainnya diisi dengan pelatihan keterampilan.
“Jadi, pembelajaran paket dilaksanakan tiga hari, kemudian tiga hari berikutnya diisi dengan pembelajaran keterampilan,” ungkapnya.
Program yang disebut-sebut sebagai salah satu terobosan di Kabupaten Cirebon ini, bisa diikuti oleh warga binaan dari lapas lain yang memenuhi syarat.
“Kalau ada warga binaan dari lapas lain yang memiliki persoalan pendidikan dan memenuhi syarat, bisa dipindahkan ke sini untuk mengikuti program PKBM,” terangnya.
Ronianto berharap, warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya memiliki bekal pendidikan dan keterampilan untuk kembali ke masyarakat.
Pembentukan PKBM tersebut dilakukan oleh pihak lapas, sementara perizinannya dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Disdik siap berkolaborasi dan memberikan dukungan apabila pihak lapas membutuhkan tenaga pengajar tambahan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















