SUARA CIREBON – Gaji dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD Kota Cirebon yang dinilainya sangat fantastis, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota (Perwali) Cirebon Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cirebon, tengah menjadi sorotan publik.
Besaran gaji khususnya tunjungan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cirebon tersebut, menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos) dan sejumlah grup percakapan WhatsApp. Publik menilai, di tengah tekanan fiscal daerah akibat kebijakan efisiensi, besaran tunjungan yang diterima Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cirebon terbilang fantastis.
Dalam Perwali Nomor 5/2025 tersebut, pimpinan DPRD yang terdiri atas ketua dan dua wakil ketua mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk tunai masing-masing sebesar, ketua DPRD Rp52,9 juta sementara wakil ketua DPRD Rp48,2 juta per bulan. Sedangkan anggota DPRD menerima tunjangan perumahan Rp45,8 juta per bulan.
Selain tunjangan perumahan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cirebon juga mendapat tunjangan transportasi dengan rincian, Ketua DPRD Rp29,4 juta, Wakil Ketua DPRD Rp27 juta, dan Anggota DPRD Rp23,5 juta setiap bulannya.
Terkait polemik tersebut, Sekretariat DPRD Kota Cirebon memberikan penjelasalan sesuai fakta di lapangan.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Cirebon, Siti Solecha menjelaskan, saat ini kas daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mengalami penyesuaian besar-besaran seiring berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Menurut Siti, kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat tersebut, berimbas pada besaran tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon. Sehingga pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon tidak menerima tunjangan secara penuh sesuai nominal yang tertera di Perwali Nomor 5/2025, karena harus menyesuaikan dengan kemampuan kas daerah.
“Transfer ke daerah dari pusat berkurang sampai Rp250 miliar, maka kami menyesuaikan ketersediaan dan kemampuan Pemkot Cirebon,” ujar Siti Solecha kepada wartawan, Jumat, 17 Juli 2026.
Akibat defisit anggaran tersebut, lanjut Siti, anggaran belanja di Sekretariat DPRD harus dipangkas hingga 28 persen, termasuk pos tunjangan untuk pimpinan dan anggota dewan.
Siti mengatakan, setelah dilakukan pemangkasan, besaran tunjangan perumahan ketua DPRD yang semula tercantum Rp52 juta, realisasi di lapangan menjadi sebesar Rp36,9 juta per bulan.
Sedangkan besaran tunjangan perumahan wakil ketua DPRD dari yang tercantum Rp48 juta, realisasi di lapangan menjadi sebesar Rp34 juta per bulan.
Dan besaran tunjangan perumahan anggota ketua DPRD dari yang tercantum Rp45 juta, realisasi di lapangan menjadi sebesar Rp32.000.000 per bulan.
Begitupun dengan tunjangan transportasi, dimana ketua DPRD dalam Perwali tercantum menerima Rp29,4 juta, realisasi di lapangan menjadi sebesar Rp22,6 juta per bulan.
Tunjangan transportasi wakil ketua DPRD tercantum menerima Rp27 juta, realisasi di lapangan menjadi sebesar Rp20,8 juta per bulan.
Dan tunjangan transportasi Anggota DPRD dari tercantum Rp23,5 juta, realisasi di lapangan menjadi sebesar Rp18,1 juta per bulan.
Selain itu, menurut Siti, untuk Tunjangan Komunikasi Intensif yang tertulis sebesar Rp10,5 juta dalam Perwali, pelaksanaannya di lapangan juga tidak maksimal.
Kebijakan ikat pinggang ini ternyata tidak hanya menyasar tunjangan pokok. Sejumlah pos kegiatan di Sekretariat DPRD bahkan ada yang anggarannya dipangkas total hingga nol rupiah.
“Tunjangan pakaian dinas yang nilainya cukup besar juga kita nol-kan. Makan dan minum dipangkas sampai 91 persen, tersisa untuk kegiatan besar seperti Hari Jadi Cirebon dan HUT Kemerdekaan RI,” ungkap Siti menambahkan.
Melihat dinamika informasi yang berkembang di masyarakat, Siti mengimbau publik agar lebih bijak dan teliti dalam mencerna pemberitaan media, sebab ada perbedaan besar antara regulasi di atas kertas (opini) dengan kondisi riil keuangan daerah (fakta).
Meski hak-hak keuangan para anggota dewan dipangkas cukup signifikan, Sekretariat DPRD memastikan bahwa komitmen kerja para wakil rakyat Cirebon tidak akan kendor dalam melayani masyarakat.
“Wakil rakyat tetap menyerap aspirasi dan menyelesaikan persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















