SUARA CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak para pejabat untuk mengambil pelajaran dari kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, selama beberapa waktu ke belakang.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Kota Cirebon bersama Tim Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II di Gedung Setda Kota Cirebon, Selasa, 21 Juli 2026.
Ketua Tim KPK, Arief Nurcahyo, menyampaikan, kedatangan timnya merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tugas pokok fungsi (tupoksi) KPK dalam melakukan koordinasi serta supervisi terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Hari ini kami hadir di Pemerintah Kota Cirebon untuk menjalankan tugas dan tupoksi kami dalam koordinasi dan supervisi terkait tata kelola pemerintahan,” tegas Arief Nurcahyo dalam sambutannya.
Arief menjelaskan, titik rawan korupsi yang sering ditemukan di sejumlah daerah, umumnya bersumber dari proses perencanaan dan penganggaran APBD, hingga tahap pelaksanaan proyek belanja daerah. Oleh karena itu, KPK memberikan perhatian khusus pada keselarasan antara program yang dirancang eksekutif dan usulan pokok-pokok pikiran (pokir) dari legislatif.
Dalam kesempatan tersebut, Arief mengungkapkan adanya konsultasi dari pejabat berbagai daerah se-Indonesia terkait usulan kenaikan anggaran pokir DPRD yang dinilai cukup signifikan.
“Beberapa bulan kemarin, kami menerima konsultasi pejabat dari (berbagai) daerah, ada sekda, inspektur, kepala OPD menanyakan permintaan dari rekan-rekan legislatif untuk menaikkan pokir. Misalnya dari yang biasanya Rp6 miliar per orang, minta naik jadi Rp18 miliar. Boleh tidak kira-kira?” ungkap Arief.
Ia menegaskan, besaran pokir sangat bergantung pada kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah masing-masing. Namun, menurutnya, tren lonjakan usulan anggaran semacam itu menjadi perhatian tersendiri karena dialami oleh hampir seluruh daerah.
Selain isu perencanaan anggaran, KPK juga mengingatkan Pemkot Cirebon untuk mengantisipasi potensi penurunan pendapatan daerah, terutama yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.
“Tahun ini kita mendapatkan beberapa ujian, salah satunya berkurangnya penerimaan daerah, khususnya dari transfer pusat. Dari APBD kita sekitar Rp1,4 triliun, separuhnya adalah dana transfer. Bagaimana cara kita mengoptimalkan pendapatan daerah sendiri dan mengefisiensikan belanjanya, baik belanja di legislatif maupun eksekutif,” lanjut Arief.
Arief berharap Pemkot Cirebon dapat memetik pelajaran penting dari kasus-kasus hukum maupun permasalahan tata kelola di masa lalu agar tidak terulang kembali di masa kepemimpinan saat ini.
“Semoga peristiwa-peristiwa (kasus korupsi, red) yang lalu menjadi pembelajaran bagi kita sekalian. Kita pastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga penyerahan proyek berjalan transparan dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengajak jajarannya untuk memanfaatkan kehadiran Tim Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK tersebut, sebagai kesempatan mengkonsultasikan berbagai potensi hambatan aturan dalam pelaksanaan program kerja.
“Saya berharap pertemuan hari ini teman-teman semuanya bukan hanya gugur kewajiban semata. Ini satu kesempatan yang memang kita pergunakan sebaik-baiknya. Jika ada yang belum paham, belum mengerti, atau pun masih ragu untuk menjalankan sesuatu, ini kesempatan di ruang ini untuk kita diskusikan,” kata Effendi Edo.
Edo mengingatkan pentingnya langkah pencegahan korupsi di setiap level birokrasi Kota Cirebon agar seluruh pembangunan, baik bersifat fisik maupun nonfisik, dapat berjalan secara terukur dan sesuai target rencana.
“Tanyakan kepada tim dari KPK untuk pencegahan, tentunya pencegahan korupsi. Semuanya harus terukur, jadi tidak ada lagi yang bermain-main tentang program dan kegiatan yang dilakukan di Kota Cirebon,” tegasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















