SUARA CIREBON – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat penyusunan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Agustus 2026 di Ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa, 21 Juli 2026.
Rapat tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan dalam menyusun agenda kerja DPRD secara terencana, terukur, dan selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penyusunan jadwal kegiatan melalui Banmus memiliki peran strategis sebagai pedoman pelaksanaan seluruh agenda kedewanan. Melalui forum ini, berbagai rencana kegiatan DPRD dibahas dan diselaraskan agar pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menyampaikan, penyusunan agenda kerja merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas kinerja lembaga legislatif. Menurutnya, agenda yang disusun secara sistematis akan menjadi landasan bagi seluruh alat kelengkapan dewan dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
“Jadwal kegiatan yang tersusun dengan baik diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran, maupun fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan perencanaan yang matang, setiap agenda dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan memberikan hasil yang optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Banmus memiliki fungsi penting dalam mengoordinasikan dan menyelaraskan berbagai agenda kedewanan agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan, sekaligus memastikan seluruh pembahasan program dan kebijakan daerah dapat berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Sophi juga memberikan apresiasi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon yang telah memberikan dukungan administratif serta berbagai masukan dalam proses penyusunan jadwal kegiatan. Sinergi antara pimpinan DPRD, alat kelengkapan dewan, dan sekretariat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola kelembagaan yang profesional, tertib administrasi, dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sekretariat DPRD yang telah memberikan saran, masukan, serta dukungan dalam penyusunan agenda kerja ini. Kolaborasi yang baik menjadi modal penting agar seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” katanya.
Lebih lanjut, Sophi menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat. Beragam sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, akan tetap menjadi fokus dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan daerah.
Oleh karena itu, penyusunan agenda kerja yang komprehensif menjadi langkah penting agar setiap pembahasan program pemerintah daerah dapat dilakukan secara cermat, objektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Agenda yang terencana juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antaralat kelengkapan DPRD dalam menjalankan berbagai tugas kelembagaan.
Melalui rapat Badan Musyawarah ini, DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Dengan agenda kerja yang tersusun secara sistematis, DPRD diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi representasi rakyat, mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, serta mendorong terwujudnya pembangunan Kabupaten Cirebon yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















