SUARA CIREBON – Akses masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Gunung Santri di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, yang sempat di segel warga, kini sudah dibuka kembali. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman di Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Selasa, 28 Juli 2026.
Wabup memastikan, TPAS Gunung Santri telah dibuka kembali per hari ini (Selasa, 28 Juli 2026). Akses masuk ke TPAS tersebut kembali dibuka usai Pemkab Cirebon bergerak melakukan komunikasi dengan Pemerintah Desa Kepuh, BPD, RT, RW, LPMD, tokoh masyarakat hingga masyarakat setempat.
Menurut Wabup, penyegelan akses masuk ke TPAS yang dilakukan warga beberapa waktu lalu, terjadi akibat miskomunikasi semata. Terbukti dari komunikasi intensif yang dilakukan Pemkab Cirebon dalam waktu yang relatif singkat, masyarakat akhirnya menyadari dan menyepakati untuk membuka kembali akses masuk ke TPAS yang sempat disegel.
“Itu hanya miskomunikasi saja. Karena setelah ada pertemuan kemarin, masyarakat pun menyadari. Kemudian disepakati bahwa TPAS kembali dibuka demi kepentingan publik, penanganan sampah kan sangat urgen,” ujar Jigus, sapaan akrab Wabup.
Jigus memastikan, Pemkab Cirebon akan menyelesaikan permasalahan BPJS PBI yang menjadi tuntutan warga dalam aksi penyegelan akses masuk TPAS tersebut. Karena, poin tuntutan tersebut telah tertuang dalam MoU dan Pemkab Cirebon berkomitmen menegakkan poin MoU tersebut.
“Tentu kami tetap komitmen dengan poin-poin di dalam MoU yang dilakukan sebelumnya, termasuk soal peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Jadi apa yang terjadi kemarin, saya pastikan itu hanya miskomunikasi saja,” tegas Jigus.
Ia menambahkan, masyarakat setempat juga memahami upaya yang tengah dilakukan pemerintah daerah dalam menyiapkan pengganti TPAS Gunung Santri. Mereka mengerti bahwa Pemkab Cirebon sedang menyiapkan TPAS pengganti TPAS Gunung Santri sehingga membutuhkan perpanjangan waktu penggunaan TPAS Gunung Santri.
“Kapasitas TPAS Gunung Santri sendiri kan sudah overload. Makanya kami minta waktu satu tahun untuk memakai TPAS Gunung Santri ini sampai ada TPAS baru yang sedang disiapkan. Alhamdulillah masyarakat mengerti dan menyadari itu,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon kembali menyegel akses masuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Gunungsantri. Penyegelan TPAS tersebut dilakukan sejak Jumat, 24 Juli 2026 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Aksi dilakukan sebagai bentuk desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon segera merealisasikan isi nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya.
Warga menilai sejumlah poin kesepakatan antara Pemkab Cirebon dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kepuh belum sepenuhnya dijalankan, terutama terkait akses pengaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD bagi masyarakat terdampak. Padahal, selama ini keberadaan TPAS Gunungsantri telah berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan warga sekitar.
Perwakilan warga Desa Kepuh, Popo Hartopo, mengatakan, penyegelan tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga setempat. Aksi tersebut juga sekaligus sebagai upaya warga mendesak Pemkab Cirebon untuk segera memenuhi komitmen yang telah tertuang dalam MoU.
“Kami kembali menyegel TPAS Gunungsantri karena isi kesepakatan dalam MoU, khususnya Pasal 5 terkait akses pengaktifan BPJS PBI APBD Kabupaten Cirebon bagi warga Desa Kepuh, belum direalisasikan,” ujar Popo.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















