SUARA CIREBON – Gunungan sampah di Jalan Pantura Arjawinangun, masuk wilayah Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon mulai dibersihkan.
Pemerintah desa (pemdes) setempat bergerak melakukan pembersihan dengan menggunakan alat berat dan puluhan truk untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Gunung Santri.
Kuwu Arjawinangun, Maman, menargetkan pembersihan gunungan sampah di pinggir jalan pantura tersebut bisa selesai. Pihaknya telah melakukan pembersihan selama empat hari sejak dimulai pada Jumat, 31 Juli 2026 kemarin.
“Mudah-mudahan hari ini bisa selesai dan tuntas,” ujar Maman, Senin, 3 Agustus 2026.
Minimnya anggaran yang dimiliki Pemdes Arjawinangun untuk penanganan sampah liar di lokasi tersebut memaksa dirinya harus merogoh kocek pribadi.
“Karena anggaran kita untuk pengangkutan sampah cukup minim, akhirnya terpaksa pakai uang pribadi juga,” kata Maman.
Menurut Maman, pengangkutan besar-besaran ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintahan yang dipimpinnya, mengingat lokasi sampah liar tersebut berada di wilayah Desa Arjawinangun.
Padahal, gunungan sampah tersebut tidak sepenuhnya berasal dari warga Desa Arjawinangun. Karenanya, hanya dalam hitungan sekitar lima bulan saja, sampah liar menggunung tak terkira.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, mengungkapkan, selain dipicu meningkatnya aktivitas perdagangan, lonjakan sampah di berbagai titik juga dipengaruhi perubahan pola konsumsi masyarakat yang kini lebih banyak membeli makanan siap saji, terutama yang menggunakan wadah jenis anorganik seperti plastik sekali pakai.
Meski pengurasan terus dilakukan, Dede menegaskan, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan sistem angkut dan buang. Menurutnya, solusi jangka panjang harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah.
Ia menjelaskan, sekitar 50 persen timbulan sampah merupakan sampah organik yang masih memiliki nilai manfaat apabila diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan sebagai pakan maggot. Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik dapat diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif bagi industri semen.
“Penanganan sampah tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Harus ada kolaborasi mulai dari masyarakat, pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten. Kalau pemilahan dilakukan sejak dari rumah, volume sampah yang masuk ke TPS maupun TPA akan berkurang sangat signifikan,” kata Dede.
Dede berharap, percepatan pengurasan TPS yang saat ini dilakukan dapat menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi penumpukan sampah. Keberhasilan pengelolaan sampah secara berkelanjutan tetap bergantung pada kesadaran masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumbernya. Sehingga kejadian serupa tidak terus berulang di berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















