SUARA CIREBON – Capaian retribusi pasar dari sembilan pasar milik Pemerintah Kabupaten Cirebon hingga pertengahan tahun 2026, baru berada di angka 62,18 persen. Penarikan retribusi pasar tersebut dilakukan melalui sistem EIRPASS (Electronic Retribusi Pelayanan Pasar) yang berjalan cukup optimal. Sistem itu pun disebut-sebut mampu mengurangi tingkat kebocoran dibanding penarikan retribusi secara manual.
Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon, Teguh Mulyono mengatakan, hingga pertengahan 2026, restibusi pasar baru mencapai angka Rp1.993.726.500 dari target sebesar Rp3.206.500.000.
“Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp1.212.773.500 yang harus dikejar hingga akhir tahun,” kata Teguh Mulyono, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Teguh, dari sembilan pasar milik Pemkab Cirebon, Pasar Babakan menjadi pasar dengan capaian tertinggi. Penerimaannya hingga saat ini sudah menyentuh 78,80 persen dari target. Disusul Pasar Cipeujeuh sebesar 78,10 persen dan Pasar Batik sebesar 71,41 persen.
Sebaliknya, Pasar Palimanan menjadi pasar dengan capaian paling rendah. Dari target Rp521,16 juta, penerimaan baru mencapai Rp241,88 juta atau 46,41 persen. Kondisi itu menjadikan Palimanan sebagai pasar terendah dalam penerimaan retribusi.
“Sementara itu, pasar dengan target retribusi terbesar masih dipegang Pasar Pasalaran sebesar Rp925,58 juta. Namun hingga akhir Juli, realisasinya baru Rp553,79 juta atau 59,83 persen,” ujarnya.
Menurut Teguh, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan transparansi dan efektivitas penarikan retribusi melalui sistem EIRPASS. Aplikasi tersebut merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya, yakni M-Post, yang dirancang untuk mempermudah pedagang melakukan pembayaran retribusi secara digital sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Meski demikian, penerapan sistem digital itu belum sepenuhnya berjalan mulus, masih ada sebagian pedagang yang memilih membayar secara tunai. Belum seratus persen menggunakan aplikasi. Khususnya pedagang yang sudah sepuh. Mereka masih lebih nyaman membayar secara konvensional atau cash,” katanya.
Selain faktor usia pedagang, lanjut Teguh, kendala teknis juga masih ditemui. Pada waktu-waktu tertentu, terutama saat akhir pekan, sistem terkadang mengalami perlambatan sehingga transaksi digital tidak bisa berlangsung optimal.
“Meski demikian, penggunaan EIRPASS terus mengalami peningkatan. Saat ini hanya sekitar 20 persen transaksi retribusi yang masih dilakukan secara tunai melalui koordinator pasar. Selebihnya sudah menggunakan aplikasi EIRPASS,” katanya.
Teguh menjelaskan, digitalisasi pembayaran bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui EIRPASS, seluruh pembayaran retribusi langsung tercatat dan masuk ke kas daerah. Sedangkan pembayaran tunai yang masih dilakukan melalui koordinator pasar tetap disetorkan ke kas daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tujuannya agar tidak terjadi kebocoran. Semua retribusi, baik yang dibayar melalui EIRPASS maupun yang masih dititipkan lewat koordinator pasar, tetap masuk ke kas daerah,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















