SUARA CIREBON – SDN 1 Gujeg, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, memutuskan tidak bersedia menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalianyar.
Kepala SDN 1 Gujeg, Dedi Sutardi, menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil rapat antara pihak sekolah dengan orang tua/wali murid, komite sekolah, dan Kuwu Gujeg, pada 1 Agustus 2026 lalu.
Dedi menegaskan, penolakan tersebut bukan merupakan keputusan pribadi, melainkan aspirasi mayoritas orang tua siswa.
“Berani menolak pemberian MBG ini bukan keinginan saya, tetapi hasil rapat dengan orang tua siswa. Saya sendiri sebenarnya tidak berani mengungkapkan penolakan, karena mungkin masih ada orang tua atau siswa yang membutuhkan MBG,” kata Dedi Sutardi, saat ditemui di sekolahnya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurutnya, dalam rapat awal tahun ajaran tersebut, orang tua sepakat menghentikan penerimaan MBG setelah muncul kekhawatiran terkait kualitas makanan yang diterima siswa.
Ia menuturkan, pada 29 Juli 2026 terjadi insiden sekitar 63 ompreng berisi menu ayam yang terindikasi sudah berbau. Beruntung makanan tersebut tidak sempat dikonsumsi siswa.
”Alhamdulillah tidak termakan oleh siswa. Mungkin itu salah satu ketakutan orang tua sehingga mereka tidak mau menerima MBG lagi,” ujarnya.
Selain itu, pihak sekolah sebelumnya juga beberapa kali menemukan makanan yang dinilai tidak layak, seperti mie dan sayuran yang terdapat ulat serta apel yang sudah busuk.
”Ini bukan yang pertama kali. Pernah ada ulat di mi, kemudian di sayuran juga ada ulat. Lalu buah apel yang diberikan sudah benar-benar busuk, bukan sedikit busuknya,” ungkapnya.
Pihak sekolah menyayangkan minimnya respons dari pihak SPPG Kalianyar atas berbagai keluhan yang telah disampaikan sekolah.
”Saya sudah menyampaikan keluhan kepada SPPG Kalianyar, tetapi tidak ada respons. Bahkan pernah disampaikan kepala SPPG akan datang ke sekolah, namun sampai sekarang belum pernah datang,” ujarnya.
Ia menagaskan, pihak sekolah tetap mendukung program MBG sebagai program unggulan pemerintah, sehingga dibutuhkan adanya perbaikan kualitas pelayanan, terutama terkait mutu dan keamanan pangan.
”Kalau memang ada perbaikan, tentu kami mendukung program pemerintah ini. Yang kami inginkan adalah kualitas gizinya benar-benar diperhatikan, jangan sampai terjadi keracunan, itu yang menjadi kekhawatiran orang tua,” pungkasnya.
Sementara itu Asisten Lapangan SPPG Kalianyar, Curida, mengatakan surat pernyataan penolakan dari SDN 1 Gujeg diterimanya pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Curida, surat penolakan MBG tersebut dilayangkan setelah persoalan menu MBG sempat viral di media sosial.
“Format surat tersebut sebenarnya merupakan dokumen yang dikirim ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari prosedur terbaru Badan Gizi Nasional (BGN), yang mengharuskan setiap sekolah membuat surat pernyataan terbaru. Namun, sebelum kami dari SPPG menerima surat tersebut secara resmi, dokumen itu sudah lebih dahulu beredar di media sosial,” ungkap Curida.
Kronologi persoalan bermula pada Rabu, 29 Juli 2026, saat menu ayam dibagikan kepada siswa, sekitar pukul 08.30 WIB. Pihak PIC SDN 1 Gujeg melaporkan adanya dugaan makanan yang kualitasnya kurang baik.
Menindaklanjuti laporan itu, SPPG langsung meminta pihak sekolah menghentikan pembagian sebanyak 63 ompreng yang diduga bermasalah agar tidak dikonsumsi siswa sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Saya langsung meminta agar 63 ompreng tersebut tidak dibagikan dulu, setelah itu saya turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Memang ada beberapa menu yang kualitasnya kurang bagus,” katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, SPPG Kalianyar langsung melakukan verifikasi, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah, dan berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan.
Pihak SPPG kemudian kembali bertemu dengan Kepala SDN 1 Gujeg untuk mencari solusi bersama. Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa sekolah bersedia kembali menerima Program MBG dari SPPG Kalianyar.
Terkait isu buah busuk dan berulat yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan, kejadian tersebut merupakan kasus lama yang terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya saat bulan Ramadan ketika menu MBG berupa makanan kering dan buah.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengganti buah yang dinilai tidak layak konsumsi.
”Buah yang bermasalah langsung kami ganti karena memang lolos dari quality control. Hanya satu atau dua item saja dan saat itu juga langsung kami eksekusi dengan penggantian buah yang baru,” jelasnya.
Pihaknya menyayangkan persoalan yang telah diselesaikan tersebut kembali menjadi perhatian di media sosial. Meski demikian, SPPG Kalianyar akan terus merespons cepat setiap laporan dari sekolah mitra.
”Setiap ada permasalahan di lapangan, kami selalu bertindak cepat dan bertanggung jawab kepada seluruh sekolah mitra agar pelayanan Program MBG terus berjalan dengan baik,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















