SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon dan pemerintah daerah setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi dasar arah penyusunan APBD Kabupaten Cirebon tahun depan.
Kesepakatan ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu, 12 Agustus 2026. Dalam pembahasan tersebut, proyeksi pendapatan dan belanja daerah mengalami perubahan untuk mendukung pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan sejumlah sektor dasar tetap menjadi prioritas dalam KUA-PPAS 2027, terutama infrastruktur, lingkungan, dan kesehatan.
“Kita tetap memprioritaskan infrastruktur, lingkungan dan kesehatan. Ini sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” kata Sophi.
DPRD juga mendorong penguatan anggaran untuk dua rumah sakit milik Pemkab Cirebon, yakni RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun.
Sophi berharap persyaratan untuk mengakses bantuan dapat lebih fleksibel sehingga kedua rumah sakit tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Kita berharap ada kelonggaran persyaratan sehingga RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun bisa mendapatkan bantuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH bersama tiga wakil ketua DPRD, R Hasan Basori SE MSi, Nana Kencanawati dan Teguh Rusiana Merdeka SH, serta Bupati Cirebon Drs H Imron MAg.
Sementara itu, perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan, mengatakan arah kebijakan anggaran 2027 difokuskan pada penguatan infrastruktur serta pengembangan ekosistem hilirisasi sektor unggulan daerah.
Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas pemerataan pembangunan.
“KUA-PPAS ini memuat gambaran kerangka ekonomi makro daerah tahun 2027 serta asumsi dasar dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2027,” kata Sofwan yang akrab disapa Opang.
Dalam kesepakatan tersebut, proyeksi pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp4,247 triliun menjadi Rp4,259 triliun.
Sementara proyeksi belanja daerah naik dari sekitar Rp4,344 triliun menjadi Rp4,366 triliun.
Selanjutnya, KUA-PPAS 2027 menjadi salah satu dasar bagi Pemkab Cirebon dan DPRD dalam melanjutkan pembahasan penyusunan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2027.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.


















