Jumat, Agustus 14, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Alun-alun Arjawinangun Cirebon Bakal Ditata Ulang, Pedagang Akan Direlokasi

Islahuddin by Islahuddin
Jumat, 14 Agustus 2026
in Cirebon, Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Alun-Alun Arjawinangun Cirebon Bakal Ditata Ulang, Pedagang Akan Direlokasi

Kondisi Alun-alun Arjawinangun yang saat ini masih dipenuhi bangunan/kios pedagang, Kamis, 13 Agustus 2026.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Arjawinangun berencana menata ulang alun-alun Arjawinangun menjadi ruang terbuka hijau. Penataan ditargetkan mulai dilakukan setelah proses penertiban dan pengosongan kios pedagang pada November 2026.

Kuwu Arjawinangun, H Maman, mengatakan penataan alun-alun merupakan bagian dari program penataan wilayah yang menjadi visi-misinya sebagai kepala desa. Rencana tersebut juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan sesepuh Desa Arjawinangun.

“Alhamdulillah banyak dukungan yang masuk, termasuk dari para sesepuh dan tokoh masyarakat Arjawinangun,” ujar Maman, Kamis, 13 Agustus 2026.

Menurutnya, penataan alun-alun dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Kondisi alun-alun saat ini dinilai sudah kotor, kumuh, dan mengalami kerusakan.

“Ini juga aspirasi dari masyarakat, karena tempat (alun-alun, red) ini makin kotor, kumuh dan rusak. Jadi akan kita lakukan pembenahan, masa seperti ini terus,” katanya.

Maman menjelaskan, Pemdes Arjawinangun telah menyosialisasikan rencana tersebut kepada para pedagang yang beraktivitas di dalam maupun sekitar alun-alun.

Melalui surat pemberitahuan dan imbauan yang telah disampaikan, pedagang diminta mengosongkan bangunan secara mandiri paling lambat 30 Oktober 2026. Penertiban ditargetkan dilakukan mulai 1 November 2026.

Ia menilai tenggang waktu sekitar dua bulan cukup untuk memberikan kesempatan kepada pedagang mempersiapkan diri sebelum proses penataan dimulai.

Namun, Maman memastikan penataan tidak mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang. Pemdes Arjawinangun menyiapkan lokasi relokasi di kawasan Pasar Arjawinangun.

“Kita akan relokasi ke Pasar Arjawinangun. Para pedagang bisa menempati lahan di depan kios pasar itu,” paparnya.

Berita Terkait

Laporan Dicabut, Bk Dprd Kota Cirebon Hentikan Kasus Hsg

Laporan Dicabut, BK DPRD Kota Cirebon Hentikan Kasus HSG

Jumat, 14 Agustus 2026
Dinkes Kabupaten Cirebon Awasi Standar Gizi Mbg

Dinkes Kabupaten Cirebon Awasi Standar Gizi MBG

Jumat, 14 Agustus 2026
Lima Kecamatan Di Kabupaten Cirebon Berpotensi Krisis Air Bersih

Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon Berpotensi Krisis Air Bersih

Kamis, 13 Agustus 2026
Wisuda Tiga Hari, Uin Siber Cirebon Kukuhkan Tujuh Guru Besar Dan Lepas 1.868 Lulusan

Wisuda Tiga Hari, UIN Siber Cirebon Kukuhkan Tujuh Guru Besar dan Lepas 1.868 Lulusan

Kamis, 13 Agustus 2026

Ke depan, Pemdes juga membuka peluang bagi pedagang untuk kembali berjualan di sekitar alun-alun dengan konsep lapak bongkar pasang. Lapak tersebut harus dibongkar dan dibawa pulang setelah aktivitas perdagangan selesai.

“Ke depan, boleh jualan lagi di sekitar alun-alun asalkan lapaknya pakai yang bongkar pasang. Jadi kalau selesai berjualan, lapak bisa dibongkar dan dibawa pulang. Sehingga alun-alun tetap bersih dan bagus,” ujarnya.

Maman berharap penataan tersebut dapat mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang publik yang bersih dan nyaman sekaligus menjadi ikon baru bagi wilayah Arjawinangun.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Alun-alun ArjawinangunArjawinangunCirebonKabupaten Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Laporan Dicabut, Bk Dprd Kota Cirebon Hentikan Kasus Hsg
Cirebon

Laporan Dicabut, BK DPRD Kota Cirebon Hentikan Kasus HSG

by Muhammad Surya
Jumat, 14 Agustus 2026
Dinkes Kabupaten Cirebon Awasi Standar Gizi Mbg
Cirebon

Dinkes Kabupaten Cirebon Awasi Standar Gizi MBG

by Vicky Sugiarto
Jumat, 14 Agustus 2026
Lima Kecamatan Di Kabupaten Cirebon Berpotensi Krisis Air Bersih
Berita Utama

Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon Berpotensi Krisis Air Bersih

by Islahuddin
Kamis, 13 Agustus 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Laporan Dicabut, Bk Dprd Kota Cirebon Hentikan Kasus Hsg

Laporan Dicabut, BK DPRD Kota Cirebon Hentikan Kasus HSG

Jumat, 14 Agustus 2026
Dinkes Kabupaten Cirebon Awasi Standar Gizi Mbg

Dinkes Kabupaten Cirebon Awasi Standar Gizi MBG

Jumat, 14 Agustus 2026
Alun-Alun Arjawinangun Cirebon Bakal Ditata Ulang, Pedagang Akan Direlokasi

Alun-alun Arjawinangun Cirebon Bakal Ditata Ulang, Pedagang Akan Direlokasi

Jumat, 14 Agustus 2026
Lima Kecamatan Di Kabupaten Cirebon Berpotensi Krisis Air Bersih

Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon Berpotensi Krisis Air Bersih

Kamis, 13 Agustus 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.