SUARA CIREBON – Seleksi calon jajaran direksi dan dewan pengawas sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cirebon memasuki tahap wawancara, Rabu, 26 Agustus 2026.
Bupati Cirebon H Imron mewawancarai langsung calon Direksi dan Dewan Pengawas PDAM serta Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Barang dan Jasa (PBJ) di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung.
Imron mengatakan, wawancara dilakukan untuk menggali kemampuan calon pengelola BUMD dalam memahami persoalan sekaligus memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat.
Untuk calon Direksi PDAM, pertanyaan yang diberikan antara lain berkaitan dengan strategi meningkatkan pelayanan publik dan memperluas cakupan layanan air bersih.
“Pertanyaan yang diberikan bermacam-macam, di antaranya bagaimana PDAM supaya bisa melayani masyarakat, bagaimana masyarakat yang masih belum terlayani, apa kekurangannya, dan bagaimana solusinya,” ujar Imron.
Ia menegaskan, direksi harus mampu memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat. Karena itu, calon Direksi PDAM nantinya akan diberikan target kinerja, terutama dalam meningkatkan jumlah masyarakat yang mendapatkan layanan air bersih.
“Kabupaten Cirebon masih kurang banyak yang belum terlayani. Makanya nanti kita kasih target. Misalkan dalam dua tahun setengah tidak ada perkembangan, ya bisa kita evaluasi,” tandasnya.
Untuk struktur PDAM, Imron menyebut komposisi direksi masih terdiri atas Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik. Setelah proses seleksi selesai, nama-nama yang terpilih akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Dewan Pengawas Diminta Aktif
Imron juga menekankan pentingnya peran Dewan Pengawas PDAM dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dewan Pengawas diminta aktif memberikan laporan kepada pemerintah daerah mengenai persoalan perusahaan sekaligus solusinya.
“Dewan Pengawas nanti dari birokrat, supaya bisa memberikan masukan agar jangan sampai saya lengah. Lima tahun ke belakang saya tidak tahu karena tidak ada laporan. Jadi saya minta Dewan Pengawas memberikan laporan, baik permasalahannya maupun solusinya,” ucapnya.
Menurutnya, Dewan Pengawas tidak boleh hanya menjadi formalitas. Fungsi pengawasan harus benar-benar dijalankan untuk memastikan perusahaan daerah berjalan sesuai tujuan.
PBJ BUMD Baru
Selain PDAM, seleksi juga dilakukan untuk BUMD PBJ yang merupakan perusahaan baru milik Pemkab Cirebon. Untuk tahap awal, pemerintah daerah baru membuka posisi Direktur Utama.
“Karena ini BUMD baru dan uangnya masih belum ada, nanti Direktur Utama yang menentukan kebutuhan organisasinya. Dewan Pengawas juga akan disiapkan,” terang Imron.
Menurut Imron, BUMD PBJ memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan kebutuhan masyarakat, salah satunya dalam menjaga stabilitas harga komoditas pangan.
BUMD PBJ nantinya dapat menjadi fasilitator dalam menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat, khususnya sektor pangan. Namun, Pemkab Cirebon belum dapat memastikan penyertaan modal untuk BUMD tersebut karena kondisi fiskal daerah yang sedang melakukan efisiensi anggaran.
“Mungkin hanya untuk operasional dan kebutuhan kecil saja,” paparnya.
Sementara terkait skema penggajian direksi dan pengawas BUMD baru, Imron menyebut hal tersebut akan disesuaikan dengan kondisi perusahaan.
“Kalau PDAM kan sudah berjalan. Kalau (BUMD red) yang baru diserahkan kepada direkturnya bagaimana mengelola kondisi saat ini. Mereka harus bisa berinovasi,” ungkapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















