Rabu, Agustus 26, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pemkot Cirebon Soroti Konsekuensi Pemekaran Kecamatan Harjamukti

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Rabu, 26 Agustus 2026
in Cirebon, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman.

Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman, bicara terkait pemekaran Kecamatan Harjamukti, Rabu, 26 Agustus 2026.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mulai mengkaji wacana pemekaran Kecamatan Harjamukti. Pemkot menilai usulan tersebut harus melalui mekanisme panjang dan mempertimbangkan dampaknya terhadap administrasi kependudukan serta kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan pemekaran wilayah tidak hanya berkaitan dengan pembagian batas administratif. Ada sejumlah tahapan dan mekanisme yang harus dipenuhi sebelum usulan tersebut dapat direalisasikan.

“Tentu jika sesuai dengan kebutuhan, aturan, dan sebagainya, bagi kami silakan-silakan saja. Yang jelas tidak semudahnya untuk memekarkan wilayah saja, ada mekanisme yang panjang,” ujar Iing Daiman, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurut Iing, salah satu konsekuensi yang perlu diperhatikan adalah perubahan administrasi kependudukan masyarakat. Perubahan tersebut dapat berdampak pada dokumen seperti KTP, KK, serta dokumen pertanahan dan perizinan.

“Akan ada beberapa konsekuensi, contoh nanti menyangkut administrasi kependudukan. Itu yang harus perlu disampaikan. Bagi kami yang penting kualitas layanan terhadap masyarakat tetap harus terjamin,” kata Iing.

Karena itu, Pemkot Cirebon menekankan pentingnya kesiapan masyarakat apabila pemekaran Kecamatan Harjamukti benar-benar diusulkan dan diproses.

Foto: Pemekaran Kecamatan Harjamukti - Suara Cirebon
Ilustrasi pemekaran wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.* (Ilustrasi: Suara Cirebon)

Harus Berasal dari Aspirasi Masyarakat

Iing menegaskan, usulan pemekaran harus berasal dari aspirasi masyarakat atau bersifat bottom-up. Usulan tersebut juga harus disampaikan secara resmi melalui kelurahan atau forum masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pasti dikaji kalau ada usulan itu. Usulnya harus resmi, harus resmi dari kelurahan atau forum masyarakat, karena harus dari bawah, bukan dari top down dari atas. Kan yang tahu kondisi di bawah masyarakat sendiri,” tegasnya.

Untuk pemekaran wilayah kecamatan di Pulau Jawa, pembentukan wilayah baru mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Berita Terkait

Ketua Tim Perumus Haul Kanjeng Sunan Gunung Jati, Kh Abdul Hayyi.

Penyatuan Haul Sunan Gunung Jati Didorong Jadi Agenda Jangka Panjang, Usul Miliki Dasar Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi.

Disdukcapil Kabupaten Cirebon Perluas Layanan Adminduk hingga Tingkat Desa

Rabu, 26 Agustus 2026
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Yang Digelar Diskominfo Kabupaten Cirebon.

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Edukasi untuk Berantas Rokok Ilegal

Rabu, 26 Agustus 2026
Uin Siber Cirebon Menjadi Tuan Rumah The 6Th Iccolass 2026

UIN Siber Cirebon Tuan Rumah ICCoLaSS 2026

Rabu, 26 Agustus 2026

Dalam aturan tersebut, terdapat persyaratan dasar, teknis, dan administratif yang harus dipenuhi dalam pembentukan kecamatan.

Persyaratan dasar antara lain mencakup minimal lima kelurahan untuk wilayah kota, jumlah penduduk minimal 8.000 jiwa atau 1.600 kepala keluarga (KK) per kelurahan, luas wilayah minimal 7,5 kilometer persegi, serta usia kecamatan induk minimal lima tahun.

Sementara persyaratan teknis meliputi kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana pemerintahan, serta kesiapan teknis pendukung lainnya.

Adapun persyaratan administratif mengharuskan adanya kesepakatan melalui musyawarah desa/kelurahan atau keputusan forum komunikasi kelurahan di kecamatan induk.

Pemkot Cirebon memastikan setiap usulan pemekaran yang masuk akan diproses dan dikaji secara komprehensif. Namun, peningkatan kualitas pelayanan publik tetap menjadi fokus utama pemerintah dalam setiap tahapan pembahasan pemekaran wilayah.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKecamatan HarjamuktiKota CirebonPemekaranPemkot Cirebon
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Ketua Tim Perumus Haul Kanjeng Sunan Gunung Jati, Kh Abdul Hayyi.
Cirebon

Penyatuan Haul Sunan Gunung Jati Didorong Jadi Agenda Jangka Panjang, Usul Miliki Dasar Hukum

by Islahuddin
Rabu, 26 Agustus 2026
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi.
Cirebon

Disdukcapil Kabupaten Cirebon Perluas Layanan Adminduk hingga Tingkat Desa

by Islahuddin
Rabu, 26 Agustus 2026
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Yang Digelar Diskominfo Kabupaten Cirebon.
Cirebon

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Edukasi untuk Berantas Rokok Ilegal

by Islahuddin
Rabu, 26 Agustus 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Ketua Tim Perumus Haul Kanjeng Sunan Gunung Jati, Kh Abdul Hayyi.

Penyatuan Haul Sunan Gunung Jati Didorong Jadi Agenda Jangka Panjang, Usul Miliki Dasar Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026
Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman.

Pemkot Cirebon Soroti Konsekuensi Pemekaran Kecamatan Harjamukti

Rabu, 26 Agustus 2026
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi.

Disdukcapil Kabupaten Cirebon Perluas Layanan Adminduk hingga Tingkat Desa

Rabu, 26 Agustus 2026
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Yang Digelar Diskominfo Kabupaten Cirebon.

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Edukasi untuk Berantas Rokok Ilegal

Rabu, 26 Agustus 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.