Senin, Agustus 31, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Ekonomi Bisnis

Disperdagin Kabupaten Cirebon Susun Perbup Atur Jarak Toko Modern 500 Meter dari Pasar Rakyat

Islahuddin by Islahuddin
Senin, 31 Agustus 2026
in Ekonomi Bisnis, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Kepala Bidang Sarana Dan Pelaku Distribusi Disperdagin Kabupaten Cirebon, Teguh Mulyono.

Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Disperdagin Kabupaten Cirebon, Teguh Mulyono.* (Foto: Vicky/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan aturan baru untuk membatasi jarak antara pasar rakyat dan toko modern. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang disusun, toko swalayan dan pasar modern nantinya direncanakan wajib berjarak minimal 500 meter dari pasar rakyat.

Regulasi tersebut disiapkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon sebagai upaya menata pertumbuhan toko modern sekaligus melindungi keberlangsungan pasar rakyat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Disperdagin Kabupaten Cirebon, Teguh Mulyono, mengatakan penyusunan Perbup tersebut mengacu pada hasil kajian yang dilakukan bersama akademisi pada 2025.

Saat ini, rancangan regulasi tersebut telah masuk ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon untuk proses lebih lanjut.

“Perbup itu nanti mengatur tata kelola pasar tradisional, pasar modern maupun toko swalayan,” kata Teguh, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut Teguh, hasil kajian menunjukkan jarak ideal antara pasar rakyat dan pasar modern berada di kisaran lebih dari 400 meter. Pemkab Cirebon kemudian berencana menetapkan batas minimal tersebut menjadi 500 meter.

Namun, aturan itu tidak akan berlaku surut. Toko modern maupun swalayan yang telah berdiri sebelum Perbup ditetapkan tidak akan otomatis ditutup atau dipindahkan meski lokasinya berada kurang dari 500 meter dari pasar rakyat.

“Kalau sebelum Perbup keluar sudah ada pasar modern atau toko swalayan yang berdiri, itu tidak bisa diganggu-gugat. Perbup tidak berlaku mundur,” jelasnya.

Ketentuan tersebut nantinya akan diberlakukan terhadap pendirian toko modern setelah Perbup resmi ditetapkan. Pemerintah daerah juga akan memperketat pengawasan terhadap lokasi dan proses perizinan usaha.

Tantangan dalam pengendalian toko modern, kata Teguh, muncul karena sistem perizinan kini banyak dilakukan melalui Online Single Submission (OSS). Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan setiap lokasi usaha yang diajukan tetap sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Saat ini, sekitar 470 toko modern dan pasar swalayan telah beroperasi di Kabupaten Cirebon. Jumlah tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah mempercepat penyusunan regulasi sebagai payung hukum untuk mengendalikan pertumbuhan toko modern.

Teguh menegaskan, pembatasan jarak bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi. Kebijakan tersebut justru diarahkan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat serta memberikan perlindungan kepada pasar rakyat dan UMKM.

“Tujuannya supaya melindungi pasar tradisional dan masyarakat, utamanya UMKM,” katanya.

Menurutnya, toko modern memiliki kekuatan modal yang lebih besar serta menawarkan fasilitas dan kenyamanan yang dapat menarik konsumen. Jika keberadaannya terlalu dekat dengan pasar rakyat atau usaha kecil, kondisi tersebut dikhawatirkan meningkatkan tekanan persaingan terhadap pelaku ekonomi lokal.

“Lokasi toko modern yang terlalu dekat tentu bisa berdampak terhadap pasar tradisional dan UMKM,” ujarnya.

Sebaliknya, keberadaan warung dan UMKM di kawasan permukiman diharapkan tetap memiliki ruang untuk berkembang dan menjadi pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berita Terkait

Bias Di Kabupaten Cirebon

BIAS 2026 Sasar Puluhan Ribu Siswa di Kabupaten Cirebon

Senin, 31 Agustus 2026
Kebakaran Di Cirebon

Kebakaran Rumah di Watubelah Cirebon Diduga Akibat Korsleting

Senin, 31 Agustus 2026
Sman 1 Kapetakan

Status Tanah SMAN 1 Kapetakan Dipertanyakan, Pemdes Pegagan Lor Minta Legalitas Dituntaskan

Senin, 31 Agustus 2026
Kantor Bapenda Kabupaten Cirebon.

Bapenda Kabupaten Cirebon Optimalkan Pajak Makan Minum Desa untuk Perkuat PAD

Senin, 31 Agustus 2026

“Potensi ekonomi Kabupaten Cirebon masih sangat besar. Karena itu, pasar modern perlu ditata sejak awal supaya ke depannya tidak semrawut. Jadi harus ada aturan dan payung hukumnya,” kata Teguh.

Setelah proses penyusunan dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat rampung, Perbup tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat dan pelaku usaha sebelum diberlakukan.

“Kita ingin secepatnya karena Perbup ini masih harus melalui konsultasi dengan biro di provinsi,” paparnya.

Disperdagin berharap regulasi tersebut dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan pertumbuhan toko modern tanpa mematikan investasi, sekaligus memastikan pasar rakyat dan UMKM tetap memiliki ruang untuk tumbuh sebagai penggerak ekonomi masyarakat.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDisperdagin Kabupaten CirebonKabupaten CirebonPasar Rakyattoko modern
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Bias Di Kabupaten Cirebon
Cirebon

BIAS 2026 Sasar Puluhan Ribu Siswa di Kabupaten Cirebon

by Islahuddin
Senin, 31 Agustus 2026
Kebakaran Di Cirebon
Cirebon

Kebakaran Rumah di Watubelah Cirebon Diduga Akibat Korsleting

by Islahuddin
Senin, 31 Agustus 2026
Sman 1 Kapetakan
Cirebon

Status Tanah SMAN 1 Kapetakan Dipertanyakan, Pemdes Pegagan Lor Minta Legalitas Dituntaskan

by Vicky Sugiarto
Senin, 31 Agustus 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Kepala Bidang Sarana Dan Pelaku Distribusi Disperdagin Kabupaten Cirebon, Teguh Mulyono.

Disperdagin Kabupaten Cirebon Susun Perbup Atur Jarak Toko Modern 500 Meter dari Pasar Rakyat

Senin, 31 Agustus 2026
Bias Di Kabupaten Cirebon

BIAS 2026 Sasar Puluhan Ribu Siswa di Kabupaten Cirebon

Senin, 31 Agustus 2026
Kebakaran Di Cirebon

Kebakaran Rumah di Watubelah Cirebon Diduga Akibat Korsleting

Senin, 31 Agustus 2026
Sman 1 Kapetakan

Status Tanah SMAN 1 Kapetakan Dipertanyakan, Pemdes Pegagan Lor Minta Legalitas Dituntaskan

Senin, 31 Agustus 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.