SUARA CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034 di aula kantor desa setempat, Selasa, 1 September 2026.
Pelantikan tersebut dihadiri Camat Depok, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kuwu Kejuden, Nurkaedi, mengatakan pelantikan dilakukan setelah berakhirnya masa bakti anggota BPD sebelumnya dan berdasarkan Keputusan Bupati Cirebon.
Ia meminta anggota BPD yang baru dilantik menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Nurkaedi, BPD diharapkan dapat membangun sinergi dengan Pemerintah Desa Kejuden agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi.
“BPD juga diharapkan dapat menggali aspirasi masyarakat yang dapat dilakukan langsung kepada kelembagaan dan masyarakat desa,” ujarnya.
Selain menampung aspirasi masyarakat, BPD memiliki peran menyampaikan aspirasi kepada pemerintah desa, baik secara lisan maupun tertulis, serta mengawal aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD juga diharapkan dapat menjaga kewibawaan dan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, menyusun tata tertib, serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam memajukan Desa Kejuden.
“Secara kelembagaan dan pemerintahan, kita harus saling bersinergi dan bekerja sama dalam memajukan desa sesuai program yang telah dicanangkan dan direalisasikan di tengah masyarakat agar lebih aman dan sejahtera,” katanya.
Nurkaedi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik dan meminta mereka menjalankan amanah serta tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik. Selamat melaksanakan tugas, amanah, dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadikan apa pun yang kita lakukan sebagai ibadah,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Depok, Sund Dewi, meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat menjadi mitra pemerintah desa dan membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam mendorong kemajuan Desa Kejuden.
Menurutnya, BPD harus bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kejuden dan instansi terkait dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra kuwu.
“BPD harus selalu bekerja sama dengan penuh dedikasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra kuwu untuk mewujudkan pembangunan desa yang maju dan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















