SUARA CIREBON – Gelar Kacung Kabupaten Cirebon Pinilih 2017, Vanny Pujanagarana, resmi dicabut oleh Paguyuban Nok Kacung Kabupaten Cirebon. Keputusan tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Paguyuban Nok Kacung tertanggal 30 Agustus 2026.
Pemberhentian tersebut disebut berkaitan dengan persoalan internal, termasuk penggunaan identitas Kacung Kabupaten Cirebon dalam kepentingan pribadi.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Achmad Bayu Suradilaga, mengatakan keputusan pemberhentian sepenuhnya merupakan hasil mekanisme internal Paguyuban Nok Kacung.
Disbudpar, sebagai instansi pembina, mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh pengurus paguyuban.
“Ada beberapa masalah, intinya di dalam internal, yang mengatasnamakan identitas dari Nok dan Kacung Kabupaten Cirebon,” ujar Bayu, Jumat, 4 September 2026.

Menurutnya, persoalan yang menjadi dasar pemberhentian tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas resmi Vanny sebagai Kacung Kabupaten Cirebon maupun kegiatan kedinasan.
Persoalan tersebut disebut berada pada ranah pribadi. Namun, penggunaan identitas dan atribut Kacung Kabupaten Cirebon dalam persoalan tersebut menjadi perhatian internal paguyuban.
“Bukan secara aktivitas Nok dan Kacung ataupun kedinasan, itu lebih kepada internal pribadinya,” katanya.
Bayu mengatakan persoalan tersebut sebenarnya telah diketahui oleh internal paguyuban sejak beberapa waktu lalu. Isu terkait Vanny juga sempat muncul di media sosial pada 2025 dan kembali menjadi perhatian internal paguyuban pada 2026.
Meski demikian, Disbudpar mengaku tidak pernah secara langsung memanggil Vanny untuk meminta klarifikasi karena persoalan tersebut dinilai berada dalam ranah pribadi dan internal organisasi.
“Karena memang itu di ranah pribadinya Vanny,” ujarnya.
Ia menegaskan keputusan pemberhentian tidak berasal dari Disbudpar. Paguyuban Nok Kacung menjadi pihak yang mengambil keputusan setelah melalui mekanisme internal organisasi.
Terkait apakah Vanny telah menerima atau mengetahui keputusan tersebut, Bayu mengaku belum dapat memastikan. Hingga saat ini, Disbudpar juga belum mengetahui respons dari yang bersangkutan.
“Dari teman-teman paguyuban juga infonya belum tahu keberadaannya,” ungkapnya.
Disbudpar, lanjut Bayu, tidak akan terlalu jauh mencampuri persoalan internal tersebut. Setelah keputusan pemberhentian ditetapkan oleh paguyuban, pihaknya menilai persoalan tersebut telah diselesaikan dari sisi pembinaan organisasi.
Bayu berharap keberadaan Nok dan Kacung Kabupaten Cirebon ke depan tetap mampu menjaga citra daerah dan berperan dalam mendukung promosi pariwisata.
“Yang terpilih menjadi Nok dan Kacung adalah insan bagi daerah, menjadi bagian dari citra Kabupaten Cirebon, khususnya untuk pariwisata. Diharapkan bisa membawa nama baik Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















