SUARA CIREBON – Sebanyak 196 karung beras bantuan pangan ditemukan menumpuk di sebuah rumah di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Dengan berat masing-masing karung 10 kilogram, total beras yang ditemukan mencapai sekitar 1,96 ton.
Temuan tersebut kini diamankan jajaran Polsek Waled untuk kepentingan penyelidikan. Polisi masih menelusuri asal-usul beras serta proses hingga bantuan pangan tersebut berada di rumah yang disebut milik seorang pengepul.
Kabid Ketersediaan, Kerawanan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon Moch. Muslih mengatakan, pihaknya mengetahui temuan tersebut dari pemberitaan media.
DKPP kemudian berkoordinasi dengan Polsek Waled untuk mengetahui perkembangan penanganan temuan tersebut.
“Masih dalam proses penyelidikan dari pihak kepolisian, jadi belum tahu apakah itu penimbunan atau bagaimana,” ujar Muslih, Senin, 7 September 2026.
Muslih menegaskan, temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai praktik penimbunan maupun pelanggaran hukum. Pihak kepolisian masih melakukan penelusuran untuk memastikan asal-usul dan status beras tersebut.
“Masih tahap penyelidikan, jadi masih dugaan, nanti seperti apa belum tahu,” pungkasnya.
Muslih menjelaskan, DKPP Kabupaten Cirebon memiliki tugas memastikan kualitas dan kuantitas beras bantuan pangan sebelum disalurkan kepada masyarakat. Sementara proses penyaluran menjadi kewenangan Perum Bulog.
“Kalau dari kita terkait penyaluran itu dari Bulog. Di Dinas Ketahanan Pangan tupoksinya hanya mengecek kualitas dan kuantitas beras sebelum disalurkan,” jelasnya.
Pengawasan terhadap program bantuan pangan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev). Namun, kegiatan tersebut belum dapat menjangkau seluruh desa di Kabupaten Cirebon karena keterbatasan anggaran dan luas wilayah.
“Pengawasan kita hanya melakukan monitoring, tapi tidak ke semua desa. Kita beberapa desa saja karena keterbatasan anggaran,” ucapnya.
Dengan jumlah lebih dari 412 desa dan 12 kelurahan, pengawasan secara menyeluruh dalam waktu bersamaan menjadi tantangan tersendiri.
Meski demikian, DKPP bersama pihak Kejaksaan sebelumnya telah melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Greged, Sedong, dan Susukan.
Terkait temuan di Desa Ambit, Muslih mengatakan DKPP belum menerima laporan dari masyarakat maupun informasi resmi dari aparat penegak hukum sebelum kasus tersebut mencuat melalui pemberitaan media.
“Belum ada laporan dari masyarakat, kami baru mengetahui dari media, kemudian kami menghubungi Polsek Waled,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan kepolisian, seluruh beras yang ditemukan telah diamankan di Polsek Waled. Polisi masih melakukan penelusuran untuk mengetahui dari mana beras tersebut berasal dan bagaimana prosesnya hingga berada di rumah tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















