SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menyiapkan 44 kuota penghargaan berupa undian umrah bagi pemerintah desa yang berprestasi dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penghargaan tersebut diberikan untuk capaian pelunasan PBB-P2 tahun 2024 dan 2025, masing-masing sebanyak 22 kuota. Penghargaan diserahkan dalam acara Penghargaan Kinerja Pemerintah Desa dalam Pencapaian Target PBB-P2 Tahun 2024-2025 di Aula Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9/2026).
Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap para kuwu dan jajaran pemerintah desa yang dinilai berhasil mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 di wilayahnya.
Menurutnya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Penerimaan dari pajak inilah yang kita kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan di seluruh Kabupaten Cirebon,” kata Imron.
Imron menilai keberhasilan desa melunasi PBB-P2 bukan hanya berkaitan dengan capaian penerimaan pajak. Lebih dari itu, capaian tersebut menunjukkan adanya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia berharap penghargaan berupa umrah tidak hanya menjadi apresiasi, tetapi juga mendorong peningkatan semangat pengabdian para kuwu dan perangkat desa.
“Semoga ibadah umrah yang dilaksanakan kelak membawa keberkahan, membakar semangat pengabdian dan memperkuat amanah dalam memimpin desa,” ujarnya.
Kepada desa yang belum memperoleh penghargaan, Imron meminta agar tidak berkecil hati. Ia mendorong desa-desa tersebut menjadikan capaian desa penerima penghargaan sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Jadikan keberhasilan desa-desa penerima penghargaan ini sebagai inspirasi dan teladan untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja melalui pemberian apresiasi kepada pemerintah desa yang mampu mengoptimalkan penerimaan PBB-P2.
“Ini apresiasi penghargaan berupa undian umrah bagi pemerintah desa yang dilaksanakan pada hari ini untuk yang lunas PBB tahun 2024 dan 2025 dengan beberapa kategori,” kata Erus.
Ia menjelaskan, penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori. Dua kategori ditetapkan berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen PBB Bapenda tanpa melalui pengundian, yakni desa tercepat melunasi PBB-P2 dengan ketetapan di atas Rp75 juta serta desa dengan realisasi pelunasan PBB-P2 terbesar se-Kabupaten Cirebon.
Untuk kategori desa tercepat melunasi PBB-P2 dengan ketetapan di atas Rp75 juta, penghargaan tahun 2024 diraih Desa Cupang, Kecamatan Gempol. Sedangkan capaian tahun 2025 diraih Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang.
Sementara kategori desa dengan realisasi pelunasan PBB-P2 terbesar se-Kabupaten Cirebon tahun 2024 diraih Desa Susukan, Kecamatan Susukan. Untuk tahun 2025, penghargaan tersebut diraih Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik.
Selain dua kategori tersebut, penghargaan diberikan kepada desa yang konsisten melunasi PBB-P2 selama empat hingga lima tahun berturut-turut serta desa yang berhasil melunasi kewajiban PBB-P2 berdasarkan sejumlah kategori nilai ketetapan pajak.
Dengan demikian, total terdapat 44 kuota penghargaan, terdiri atas 22 kuota untuk capaian tahun 2024 dan 22 kuota untuk capaian tahun 2025.
Erus mengatakan seluruh pembiayaan kegiatan dan penghargaan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap program tersebut tidak berhenti sebagai bentuk penghargaan, tetapi mampu mendorong semakin banyak desa meningkatkan kepatuhan dalam pelunasan PBB-P2.
“Kami berharap apresiasi ini tidak berhenti hanya sebagai penghargaan, tetapi menjadi pemantik semangat untuk memperluas budaya lunas PBB-P2 di Kabupaten Cirebon,” kata Erus.
Bapenda juga mendorong peningkatan pelayanan perpajakan melalui sistem yang lebih mudah, transparan, dan berbasis digital untuk meningkatkan kemudahan pembayaran sekaligus kepatuhan masyarakat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















