Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Sosialisasi Lahan TPST Palimanan Barat Cirebon Digelar Pekan Depan, Ganti Rugi Ditarget November

Islahuddin by Islahuddin
Jumat, 11 September 2026
in Cirebon, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Dpkpp) Kabupaten Cirebon, Harief Purnomo.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Harief Purnomo.* (Foto: Islah/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon dijadwalkan menggelar sosialisasi pengadaan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, pekan depan. Jika seluruh tahapan berjalan lancar dan tidak ada keberatan dari masyarakat, pembayaran ganti rugi lahan ditargetkan dapat dilakukan pada November 2026.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Harief Purnomo, mengatakan proses pengadaan lahan kini memasuki tahap persiapan sosialisasi setelah Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) selesai disusun.

“Insyaallah minggu depan kalau tidak ada halangan dilakukan sosialisasi. Setelah itu dilanjutkan Penlok. Kalau tidak ada komplain, November sudah bisa terbayarkan,” ujar Harief, Kamis (10/9/2026).

Menurut dia, sosialisasi merupakan tahapan wajib dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Pemilik lahan dan masyarakat sekitar akan diberikan penjelasan mengenai rencana pembangunan TPST sekaligus mekanisme pengadaan tanah.

“Pengadaan tanah tidak bisa langsung dilakukan pembayaran, meskipun masyarakat sebelumnya sudah mengetahui rencana tersebut,” katanya.

Berita Terkait

Panitera Pa Sumber Kabupaten Cirebon, Misbah.

Dispensasi Kawin di Kabupaten Cirebon Turun, PA Sumber Ingatkan Risiko Perceraian

Jumat, 11 September 2026
Sumpia Talun Cirebon

Sumpia Udang Talun Cirebon Menatap Pasar Dunia

Jumat, 11 September 2026
Road Race Di Cirebon

Persiapan Hampir Rampung, Berikut Kelas Road Race Cirebon yang Siap Digelar di Stadion Watubelah

Jumat, 11 September 2026
Ketua Fkkc, Muali.

Kejar Target Akhir September, FKKC Minta Pemdes Percepat Pengajuan ADD

Jumat, 11 September 2026

Sosialisasi tidak hanya melibatkan pemilik lahan, tetapi juga masyarakat yang berada di sekitar lokasi, termasuk warga di jalur akses menuju TPST. Dari total 14 pemilik lahan, sejumlah pemilik sebelumnya telah menyatakan kesediaan melepas tanah untuk kepentingan umum, termasuk saat proses pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Namun, kesediaan tersebut tetap harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengadaan tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tpst Palimanan Barat Cirebon
Ilustrasi lahan yang disiapkan untuk rencana pembangunan TPST di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.* (Foto: Istimewa)

Setelah sosialisasi, tahapan berikutnya adalah penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok) oleh Bupati Cirebon. Selanjutnya dilakukan pematokan batas lahan dan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Untuk lahan yang telah bersertifikat, data ukuran tanah akan disesuaikan dengan dokumen yang ada. Sementara lahan yang belum memiliki sertifikat akan menjalani pengukuran oleh BPN.

Setelah pengukuran selesai dan tidak terdapat keberatan, proses dilanjutkan dengan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Penilaian mencakup bukan hanya tanah, tetapi juga objek yang berada di atasnya, seperti bangunan, pondasi, jaringan listrik dan tanaman yang memiliki nilai ekonomi.

“Hasil penilaian KJPP nantinya akan disampaikan kembali kepada masyarakat sebagai dasar pemberian uang ganti kerugian,” jelas Harief.

Ia mengatakan pemerintah tetap membuka kemungkinan dilakukannya sosialisasi tahap kedua apabila dalam sosialisasi pertama masih terdapat masyarakat yang belum memahami proses pengadaan tanah.

Harief memastikan seluruh proses pengadaan lahan dilakukan secara terbuka, termasuk terkait mekanisme pembayaran ganti kerugian. Menurut dia, uang ganti rugi tidak dikenakan pajak kepada pemilik lahan, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ditanggung pemerintah.

“Semua akan dijelaskan secara terbuka. Tidak ada yang ditutupi. Uang ganti rugi tidak ada pajak, termasuk BPHTB ditanggung pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, pembangunan fisik TPST Palimanan Barat masih menunggu tahapan lanjutan. Salah satunya berkaitan dengan rencana hibah lahan untuk akses jalan menuju lokasi fasilitas pengolahan sampah tersebut.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDesa Palimanan BaratKabupaten CirebonTPSTTPST di CirebonTPST Palimanan Barat
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Panitera Pa Sumber Kabupaten Cirebon, Misbah.
Cirebon

Dispensasi Kawin di Kabupaten Cirebon Turun, PA Sumber Ingatkan Risiko Perceraian

by Vicky Sugiarto
Jumat, 11 September 2026
Sumpia Talun Cirebon
Ekonomi Bisnis

Sumpia Udang Talun Cirebon Menatap Pasar Dunia

by Islahuddin
Jumat, 11 September 2026
Road Race Di Cirebon
Cirebon

Persiapan Hampir Rampung, Berikut Kelas Road Race Cirebon yang Siap Digelar di Stadion Watubelah

by Dede Kurniawan
Jumat, 11 September 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Dpkpp) Kabupaten Cirebon, Harief Purnomo.

Sosialisasi Lahan TPST Palimanan Barat Cirebon Digelar Pekan Depan, Ganti Rugi Ditarget November

Jumat, 11 September 2026
Panitera Pa Sumber Kabupaten Cirebon, Misbah.

Dispensasi Kawin di Kabupaten Cirebon Turun, PA Sumber Ingatkan Risiko Perceraian

Jumat, 11 September 2026
Sumpia Talun Cirebon

Sumpia Udang Talun Cirebon Menatap Pasar Dunia

Jumat, 11 September 2026
Road Race Di Cirebon

Persiapan Hampir Rampung, Berikut Kelas Road Race Cirebon yang Siap Digelar di Stadion Watubelah

Jumat, 11 September 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.