SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon segera menindaklanjuti berbagai persoalan penyelenggaraan pemerintahan yang disampaikan tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam audiensi, Senin, 14 September 2026.
Audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, itu membahas sejumlah persoalan, mulai dari perizinan, penegakan peraturan daerah (perda), pengawasan, rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga proses seleksi direksi Perumda.
Di hadapan sejumlah perangkat daerah yang hadir, Sophi meminta setiap persoalan yang disampaikan dalam audiensi segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami mengapresiasi perhatian tiga LSM terhadap berbagai persoalan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Cirebon. Masukan ini perlu ditindaklanjuti dengan data yang lengkap agar setiap persoalan dapat dikaji secara objektif,” ujar Sophi.
Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan lebih dari satu organisasi perangkat daerah (OPD) membutuhkan koordinasi. Ia meminta tidak terjadi saling lempar tanggung jawab ketika masyarakat menyampaikan pengaduan.
“Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah koordinasi antar-SKPD dalam menangani pengaduan masyarakat. Persoalan ini melibatkan lebih dari satu kewenangan OPD seharusnya tidak berujung pada saling lempar tanggung jawab,” katanya.

Sophi juga menyoroti kinerja pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon yang dinilai belum maksimal. Menurutnya, sejumlah keluhan masyarakat membutuhkan respons dan penyelesaian yang lebih cepat.
“Dengan adanya keluhan atau aduan yang seharusnya cepat tanggap dan lain sebagainya, ini kan harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti pengaduan dan menjalankan kebijakan di lapangan. Karena itu, koordinasi antar-SKPD diperlukan agar persoalan masyarakat tidak berlarut-larut.
Selain persoalan perizinan dan pengawasan, DPRD turut mempertanyakan proses seleksi direksi PDAM, khususnya terkait rekam jejak calon dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sophi mengatakan, dalam pembahasan sebelumnya disampaikan bahwa rekam jejak calon perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi. Namun, rekomendasi BKN yang ditanyakan DPRD belum diterima hingga audiensi berlangsung.
“Berkaitan proses seleksinya, tadi disampaikan oleh bagian perekonomian bahwa harus adanya track record dari BKN. Itu saya tanyakan juga apa hasil rekomendasinya, tetapi belum keluar,” ungkap Sophi.
DPRD berharap rekomendasi tersebut dapat diterima dan menjadi bahan pertimbangan sebelum penetapan direksi PDAM dilakukan.
“Saya berharap adanya rekomendasi yang menjadi pertimbangan dalam penetapan di PDAM ini,” pungkasnya.
DPRD Kabupaten Cirebon menyatakan akan melakukan pembahasan lanjutan setelah memperoleh data yang dibutuhkan dari pihak terkait.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















