SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memberikan penghargaan kepada 44 desa yang dinilai berhasil memenuhi target pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penghargaan tersebut berupa fasilitas umrah bagi desa yang memenuhi sejumlah kategori capaian pelunasan PBB-P2. Khusus kategori terbesar dan tercepat, penghargaan diberikan tanpa melalui undian.
Dari 44 penghargaan tersebut, sebanyak 22 diberikan berdasarkan capaian pelunasan PBB-P2 tahun 2024 dan 22 lainnya untuk capaian tahun 2025.
Untuk capaian 2024, Desa Susukan, Kecamatan Susukan, meraih kategori pelunasan terbesar tanpa diundi. Sementara kategori tercepat diraih Desa Cupang, Kecamatan Gempol.
Sedangkan untuk capaian 2025, kategori terbesar tanpa diundi diraih Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik. Adapun kategori tercepat diraih Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang.
Penghargaan lainnya diberikan berdasarkan kategori masa pelunasan berturut-turut serta besaran target PBB-P2, mulai dari target hingga Rp40 juta hingga di atas Rp90 juta.
Bupati Cirebon H. Imron mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kuwu dan jajaran pemerintah desa dalam mendorong masyarakat memenuhi kewajiban membayar PBB-P2.
Menurutnya, penerimaan PBB-P2 memiliki peran dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan selanjutnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Penerimaan dari pajak ini kita kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan,” ujar Imron.
Imron menilai capaian pelunasan PBB-P2 juga menunjukkan adanya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.
“Penghargaan ini bukan sekadar hadiah formalitas, tetapi bentuk penghormatan atas integritas, motivasi, dan kerja keras para kuwu beserta jajaran pemerintah desa dalam mengedukasi masyarakat,” tandasnya.
Ia berharap penghargaan tersebut mendorong pemerintah desa meningkatkan kinerja pelayanan sekaligus memperkuat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Sementara bagi desa yang belum memperoleh penghargaan, Imron meminta capaian desa penerima dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan kinerja pada tahun berikutnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















