SUARA CIREBON – Pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon masih menghadapi persoalan kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) dan keterbatasan armada pengangkut. Produksi sampah daerah ini mencapai sekitar 1.200 hingga 1.260 ton per hari, sementara dua TPA yang menjadi tumpuan utama memiliki keterbatasan masing-masing.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Suyanto, mengatakan TPA Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng yang melayani wilayah timur hanya mampu menerima sekitar 100 ton sampah per hari.
“Kondisi dua TPA yang menjadi tumpuan Kabupaten Cirebon saat ini memiliki persoalan berbeda. Untuk wilayah timur, TPA Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, hanya menerima sekitar 100 ton sampah per hari,” kata Suyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, salah satu kendala utama di wilayah pelayanan TPA Kubangdeleg adalah keterbatasan armada pengangkut. TPA tersebut melayani 18 kecamatan, sementara armada yang tersedia hanya sekitar 20 kendaraan.
“Untuk Kubangdeleg, sampah yang masuk sekitar 100 ton per hari. Salah satu kendalanya memang kendaraan. Armada yang ada hanya sekitar 20 kendaraan, sementara harus melayani 18 kecamatan,” ujarnya.
Kondisi berbeda terjadi di TPA Gunung Santri yang melayani wilayah barat Kabupaten Cirebon. Volume sampah yang masuk ke TPA tersebut mencapai sekitar 250 ton per hari.
Suyanto mengatakan jumlah armada yang menuju Gunung Santri sekitar dua kali lebih banyak dibandingkan wilayah timur. Namun, tingginya volume sampah yang masuk justru membuat beban TPA Gunung Santri semakin berat.
“Jumlah armada yang beroperasi menuju Gunung Santri sekitar dua kali lipat dibandingkan armada di wilayah timur. Namun, tingginya volume sampah yang masuk justru membuat kondisi Gunung Santri semakin berat,” katanya.
DLH Kabupaten Cirebon sebelumnya juga menyebut TPA Gunung Santri telah beroperasi lebih dari 15 tahun dan mulai mendekati kelebihan kapasitas.
Sementara di TPA Kubangdeleg, persoalan tidak hanya berkaitan dengan volume sampah yang masuk, tetapi juga belum terealisasinya rencana pengolahan sampah di lokasi tersebut.
Pemerintah daerah sebelumnya merencanakan pengembangan sistem pengolahan sampah di Kubangdeleg agar sampah tidak hanya ditumpuk atau dibuang. Namun, hingga kini rencana tersebut belum terealisasi.
“Ada rencana pengolahan sampah di Kubangdeleg, tetapi sekarang masih dalam tahap rencana,” kata Suyanto.
Menurut Suyanto, kondisi tersebut menunjukkan kompleksitas persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon. Dengan produksi mencapai 1.200–1.260 ton per hari, sampah yang masuk ke TPA Kubangdeleg sekitar 100 ton dan TPA Gunung Santri sekitar 250 ton per hari.
“Artinya, masih terdapat volume sampah dalam jumlah besar yang harus ditangani melalui sistem lainnya ataupun belum terangkut secara optimal,” jelasnya.
Selain kapasitas TPA, keterbatasan armada menjadi persoalan lain. DLH Kabupaten Cirebon saat ini memiliki sekitar 65 armada pengangkut, sedangkan kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 120 unit.
Kondisi tersebut membuat persoalan pengelolaan sampah tidak cukup hanya diselesaikan dengan meningkatkan ritase pengangkutan. Penguatan armada, kapasitas TPA, serta fasilitas pengolahan sampah juga diperlukan untuk menyesuaikan dengan produksi sampah yang terus berlangsung setiap hari.
“Pemerintah daerah harus berpacu dengan produksi sampah setiap hari, keterbatasan kendaraan, kapasitas TPA hingga belum terealisasinya fasilitas pengolahan sampah,” ujarnya.
Suyanto menambahkan, apabila kapasitas pengolahan tidak segera diperkuat, beban terhadap TPA Gunung Santri dan Kubangdeleg akan terus bertambah seiring meningkatnya produksi sampah masyarakat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















