SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memberikan pendampingan kepada keluarga Y (23), warga Desa Sampiran, Kecamatan Talun, yang menjadi korban pembunuhan di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Pendampingan dilakukan Pemerintah Kecamatan Talun bersama Pemerintah Desa Sampiran dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, terutama untuk memastikan kebutuhan keluarga dan anak korban mendapat perhatian.
Camat Talun, Agus Alamsyah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sampiran dan Pemkab Cirebon untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
“Kami dari Kecamatan Talun bersama Pemerintah Desa Sampiran dan Pemerintah Kabupaten Cirebon berkoordinasi untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Kami juga melibatkan instansi yang memang menangani perempuan dan anak korban kekerasan,” kata Agus, Rabu (23/9/2026).
Salah satu bentuk pendampingan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P5A) di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon.
UPT P5A akan memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban, terutama anak yang ditinggalkan, untuk membantu menghadapi kondisi pascakejadian.
“Pendampingan lebih kepada psikolog yang nantinya dihadirkan oleh pemerintah daerah melalui UPT P5A. Tujuannya agar keluarga, khususnya anak korban, mendapatkan dukungan psikologis pascakejadian ini,” ujarnya.
Selain pendampingan psikologis, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon melakukan asesmen terhadap kondisi dan profil kesejahteraan keluarga korban. Asesmen tersebut menjadi dasar untuk memastikan keluarga mendapatkan bantuan sesuai dengan kriteria yang berlaku.
Agus mengatakan keluarga korban tercatat masuk dalam kategori desil 3 sehingga mendapatkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Dinsos Kabupaten Cirebon juga memberikan bantuan berupa PKH dan BPNT karena keluarga korban masuk dalam kategori desil 3,” ungkapnya.
Pemerintah Kecamatan Talun dan Pemerintah Desa Sampiran selanjutnya akan terus mendampingi keluarga korban bersama DPPKBP3A dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.
Pendampingan tersebut, kata Agus, terutama diarahkan untuk memastikan kondisi psikologis keluarga, termasuk ibu korban dan anak yang ditinggalkan, mendapat perhatian setelah peristiwa tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















