SUARA CIREBON – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cirebon menyegel pintu utama Gedung DPRD Kabupaten Cirebon saat menggelar aksi demonstrasi, Kamis, 1 Oktober 2026. Penyegelan dilakukan setelah massa aksi tidak ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfiah.
Ketua Umum HMI Cabang Cirebon Muhammad Akramul Farhan mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol mahasiswa terhadap lembaga legislatif dan eksekutif. HMI menilai besarnya anggaran daerah harus diikuti dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Ini adalah aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Cirebon, khususnya sebagai mitra kritis legislatif ataupun eksekutif,” ujar Akramul.
Menurut Akramul, HMI mempertanyakan pengelolaan APBD Kabupaten Cirebon yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp4 triliun. HMI menilai besarnya anggaran tersebut belum menunjukkan perubahan signifikan terhadap kondisi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Cirebon begitu-begitu saja kawan-kawan, tidak ada perubahan-perubahan signifikan yang terjadi di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Dalam aksi tersebut, HMI menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta DPRD membuka informasi publik secara luas terkait pengelolaan anggaran. Kedua, mendesak audit komprehensif terhadap anggaran DPRD Kabupaten Cirebon tahun 2026.
“Yang pertama menuntut keterbukaan informasi publik, yang kedua meminta audit komprehensif anggaran DPRD Kabupaten Cirebon dalam anggaran 2026,” jelasnya.
Tuntutan ketiga berkaitan dengan fasilitas anggota DPRD. HMI meminta tunjangan perumahan bagi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon dihapus. Menurut HMI, fasilitas tersebut perlu dievaluasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Penghapusan tunjangan perumahan pimpinan dewan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” tegas Akramul.

DPRD Minta Audiensi Dijadwalkan Ulang
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hasan Basori mengatakan, Ketua DPRD Sophi Zulfiah tidak dapat menemui massa karena sedang berhalangan hadir. Hasan menyampaikan permintaan maaf kepada massa HMI dan menyebut dirinya telah berupaya mewakili pimpinan DPRD menerima aspirasi mahasiswa.
“Memang kekecewaannya muncul ketika Ketua DPRD tidak hadir. Saya juga meminta maaf karena faktanya hari ini Ketua DPRD Ibu Sophi Zulfiah sedang berhalangan,” ujar Hasan.
Menurut Hasan, massa HMI tetap meminta penjelasan langsung dari Ketua DPRD. Perbedaan tersebut kemudian berujung pada penyegelan pintu utama gedung DPRD.
Hasan mengatakan, aspirasi yang disampaikan mahasiswa antara lain berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah, efektivitas dan efisiensi anggaran sekitar Rp4,2 triliun pada 2025-2026, serta fasilitas anggota DPRD, termasuk tunjangan dan transportasi.
“Memang yang disampaikan cukup banyak, mulai bagaimana peran dan fungsi pengawasan DPRD terhadap alokasi anggaran, efektivitas dan efisiensi anggaran sekitar Rp4,2 triliun tahun 2025-2026, sampai fasilitas DPRD berupa tunjangan, transportasi dan sebagainya,” katanya.
Terkait fasilitas anggota DPRD, Hasan mengatakan hak dan tunjangan anggota dewan memiliki dasar hukum, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Menurutnya, perubahan atau penghapusan hak tersebut memiliki mekanisme yang harus ditempuh.
“Dalam PP 18 Tahun 2017 ada hak-hak DPRD yang memang sesuai aturan dan mekanisme. Sekarang kami juga sedang melakukan evaluasi terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa,” ungkapnya.
Hasan juga mengatakan pengelolaan anggaran DPRD telah melalui mekanisme pemeriksaan, termasuk pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau bicara efektivitas anggaran dan keterbukaan di DPRD, tentunya kita juga melihat hasil pemeriksaan BPK. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ada temuan,” katanya.
Meski aksi berujung penyegelan, Hasan mengatakan DPRD tetap menghargai aspirasi mahasiswa. DPRD meminta HMI menjadwalkan kembali audiensi agar tuntutan dapat dibahas secara langsung bersama Ketua DPRD.
“Kita meminta dijadwalkan kembali. Aspirasi mereka tetap kami hargai. Kalau diskusi, banyak hal yang bisa kita jelaskan. Tetapi kalau dalam orasi dan unjuk rasa tentu berbeda dengan audiensi,” ujarnya.
Hasan menambahkan, penyegelan berpotensi mengganggu aktivitas kedinasan, terutama karena gedung DPRD tetap digunakan untuk menerima tamu dan menjalankan kegiatan pada hari kerja.
“Ini memang mengganggu, apalagi kalau ada tamu. Besok masih hari kerja dan kita tidak tahu barangkali ada tamu dari luar kota yang mau studi komparasi. Tetapi itu bentuk ekspresi mereka dan aspirasinya harus kita hargai,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















