SUARA CIREBON – Bau busuk, asap pembakaran, dan persoalan pembuangan limbah dari aktivitas pemotongan unggas di kawasan Pasar Ayam Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, kembali dikeluhkan warga. Masyarakat Perumahan Taman Weru Permai dan Imperium mendesak adanya langkah konkret agar aktivitas usaha tersebut tidak terus mengganggu lingkungan permukiman.
Keluhan itu disampaikan warga dalam audiensi yang difasilitasi Pemerintah Desa Weru Kidul. Dalam pertemuan tersebut, warga meminta pengelola memperbaiki kebersihan tempat usaha, menata sistem pembuangan limbah, serta mengendalikan bau yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar.
Ketua RW 07, Yuyan, mengatakan persoalan bau bukan kali pertama dikeluhkan. Warga, kata dia, telah berulang kali merasakan dampak aktivitas pemotongan unggas, tetapi belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan.
“Pada intinya kami mengharapkan pemotongan itu tidak bau. Kami bukan mau menutup usaha orang, tetapi bagaimana kita sama-sama hidup di lingkungan yang sama. Kami berharap kebersihannya dijaga dan tidak menimbulkan bau,” ujarnya, Jumat, 9 Oktober 2026.
Selain bau, warga mempertanyakan kelengkapan perizinan usaha serta penerapan standar pengelolaan lingkungan di lokasi pemotongan unggas tersebut.
Warga memberikan waktu dua hari kepada pengelola untuk membuat pernyataan tertulis mengenai langkah perbaikan yang akan dilakukan. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi penanganan bulu unggas, sistem pembuangan air limbah, serta kapasitas dan kelayakan tempat penampungan limbah.
Warga juga menyoroti asap pembakaran dan jam operasional pemotongan yang disebut berlangsung mulai pukul 04.00 hingga 12.00 WIB. Mereka meminta kejelasan mengenai ketentuan operasional sekaligus upaya untuk mengurangi dampaknya terhadap permukiman.
Menurut Yuyan, persoalan tersebut pernah dibahas pada 2017. Namun, setelah beberapa tahun berlalu, warga masih merasakan gangguan bau.
Warga berharap audiensi kali ini menghasilkan tindakan nyata, bukan sekadar pembahasan. Jika perbaikan tidak mampu mengatasi gangguan bau, mereka meminta lokasi pemotongan unggas dipindahkan dari kawasan yang berdekatan dengan permukiman.
“Kalau tetap masih bau, berarti harus dipindahkan. Bukan pasar ayamnya, tetapi tempat pemotongannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kuwu Weru Kidul, Nurwenda, mengatakan pemerintah desa memfasilitasi penyampaian aspirasi warga dan meneruskan keluhan tersebut kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.
Menurut Nurwenda, keluhan mengenai bau dan pembuangan limbah dari aktivitas pemotongan unggas juga pernah ditindaklanjuti pada 2017.
“Kalau kami di desa, bentuknya pelayanan. Tanpa menjadi keluhan pun, persoalan seperti ini memang harus ditindaklanjuti, apalagi ini menyangkut warga kami,” ujarnya.
Nurwenda menyebut aktivitas di kawasan Pasar Ayam Weru Kidul telah berkembang dan tidak lagi sebatas melayani kebutuhan masyarakat setempat. Menjelang Lebaran, aktivitas pemotongan bahkan disebut meningkat hingga berlangsung selama 24 jam.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar perkembangan kegiatan usaha tetap memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas pemotongan unggas tersebut bukan usaha yang dikelola pemerintah desa, meskipun lokasinya berada di wilayah administrasi Desa Weru Kidul. Nurwenda mengaku tidak mengetahui adanya pemasukan pendapatan asli desa dari aktivitas tersebut.
Karena itu, pemerintah desa meminta instansi berwenang memberikan penjelasan mengenai perizinan, pengelolaan limbah, dan penanganan dampak bau yang dikeluhkan warga.
Pemerintah desa menunggu tindak lanjut dari pihak terkait dalam waktu satu minggu. Jika belum ada penyelesaian, pemerintah desa menyatakan siap mengawal aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Kami hanya memfasilitasi dan menyambungkan keluhan warga kepada pihak yang bertanggung jawab. Kalau warga harus melanjutkan persoalan ini, kami siap mengawal,” katanya.
Warga kini menunggu realisasi perbaikan dari pengelola dan tindak lanjut instansi terkait. Mereka berharap aktivitas pemotongan unggas dapat memenuhi ketentuan perizinan, mengelola limbah dengan baik, dan tidak lagi menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan permukiman.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















