SUARA CIREBON – Eka Wildanu menjadi calon tunggal Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon dalam Temu Karya Karang Taruna (TKKT) VI tahun 2026. Kepastian itu diperoleh setelah pendaftaran calon ketua resmi ditutup pada Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
Dari dua kandidat yang sebelumnya mengambil formulir pendaftaran, hanya Eka Wildanu yang mengembalikan berkas persyaratan. Sementara itu, kandidat lainnya, Prayuda Prasetya, tidak menyerahkan dokumen hingga batas akhir pendaftaran.
Ketua Steering Committee (SC) TKKT VI Kabupaten Cirebon, Didi Junaedi, mengatakan, Eka menjadi satu-satunya kandidat yang memenuhi tahapan administrasi pencalonan karena menyerahkan berkas persyaratan.
“Jadi, yang mengembalikan hanya Kang Eka Wildanu, sedangkan Prayuda Prasetya tidak mengembalikan,” kata Didi di Sekretariat Karang Taruna Kabupaten Cirebon, Rabu, 7 Oktober 2026.
Dengan kondisi tersebut, nama Eka Wildanu akan diajukan dalam agenda TKKT VI Kabupaten Cirebon yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 10 Oktober 2026 di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon.
“Karena hanya satu yang memberikan dokumen persyaratan, maka nanti yang kami ajukan dalam agenda TKKT VI Kabupaten Cirebon tanggal 10 Oktober 2026,” ujarnya.
Didi menjelaskan, proses pencalonan sebelumnya telah disosialisasikan secara terbuka kepada pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan media massa.
Persyaratan calon ketua antara lain berusia minimal 20 tahun, berdomisili di wilayah kepengurusan sekurang-kurangnya dua tahun, aktif dalam kegiatan Karang Taruna, serta memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat dan penguatan organisasi.
Kandidat juga diwajibkan melengkapi dokumen administrasi, seperti surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, salinan KTP dan NPWP, serta dukungan dari pengurus Karang Taruna minimal 10 kecamatan.
Sebelumnya, Sekretaris SC TKKT VI Kabupaten Cirebon, Anjoyo, menyebutkan Prayuda mengambil formulir pada hari pertama, sedangkan Eka mengambilnya pada hari kedua.
Saat itu, panitia masih membuka kesempatan bagi warga Karang Taruna yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri. Namun, hingga pendaftaran ditutup, hanya Eka yang menyerahkan dokumen persyaratan.
TKKT VI Kabupaten Cirebon merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi Karang Taruna tingkat kabupaten yang digelar lima tahun sekali, dengan rekomendasi pengurus Karang Taruna Provinsi dan persetujuan Pengurus Nasional Karang Taruna.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















