SUARA CIREBON – Polresta Cirebon mengamankan seorang pria berinisial BY di Purwakarta terkait kasus hilangnya uang Rp850 juta milik agen BRILink di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja, membenarkan penangkapan tersebut. BY diamankan oleh Tim Tekab Polresta Cirebon pada Senin, 12 Oktober 2026.
Meski satu orang telah diamankan, polisi masih memburu tiga orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Ketiganya telah menjadi target pengejaran sejak 4 Oktober 2026.
Penangkapan BY menjadi perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus kehilangan uang bernilai ratusan juta rupiah yang sempat menjadi perhatian warga Kaliwedi.
Sebelumnya, uang Rp850 juta milik agen BRILink tersebut dilaporkan hilang saat korban berhenti untuk membeli air mineral.
Hingga kini, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk peran BY dan keterlibatan tiga orang lainnya yang masih diburu. Penangkapan satu orang belum sepenuhnya mengungkap bagaimana uang tersebut hilang maupun keberadaan uang itu.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















