SUARA CIREBON – Seorang perawat berinisial T (30), warga Kabupaten Majalengka, mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan seorang dokter spesialis di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka di bagian wajah dan kepala.
Kasus dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polresta Cirebon. Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami laporan tersebut dengan memeriksa pelapor, terlapor, serta sejumlah saksi.
Berdasarkan penuturan korban, peristiwa itu terjadi pada 8 September 2026, saat dirinya sedang menjalankan tugas sebagai perawat di rumah sakit tempatnya bekerja.
Korban mengaku didatangi terlapor dan diajak secara paksa ke sebuah ruangan yang tidak digunakan, di dekat tangga dan lift rumah sakit.
Setibanya di ruangan tersebut, korban mengaku dibentak, dimaki, kemudian ditampar dan dipukul hingga mengalami pendarahan pada hidung serta hampir kehilangan kesadaran.
“Hidung saya sudah berdarah. Pelaku bilang tunggu sebentar karena mau mengambil tisu. Saat dia pergi, saya langsung mencoba lari untuk meminta pertolongan,” tutur T, Senin, 12 Oktober 2026.
Namun, upaya korban untuk menyelamatkan diri disebut diketahui terlapor ketika dirinya hendak masuk ke lift. Korban mengaku kemudian diseret kembali ke ruangan dan ditendang pada bagian kepala hingga nyaris pingsan.
Setelah kejadian tersebut, korban mengaku ditinggalkan di ruangan itu. Ia kemudian menghubungi keluarganya untuk meminta bantuan dan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada polisi.
Korban menduga tindakan itu berkaitan dengan penolakannya terhadap pendekatan asmara terlapor. Meski demikian, dugaan motif tersebut masih perlu didalami oleh penyidik.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Irfan Alireja membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan sudah ada. Sekarang sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujarnya.
Menurut Irfan, penyidik telah memeriksa pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.
Polisi masih melakukan penyidikan guna mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















