SUARA CIREBON – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memperpanjang masa jabatan kepengurusan Partai Golkar di daerah hingga pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda). Kebijakan tersebut berlaku secara nasional, termasuk bagi DPD Partai Golkar Kota Cirebon.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon, Andrie Sulistio, mengatakan masa jabatan pengurus sebelumnya secara administratif telah berakhir berdasarkan perhitungan tanggal. Namun, surat edaran DPP menjadi dasar perpanjangan kepengurusan hingga Musda digelar.
“Secara tanggal memang sudah habis, cuma ada surat edaran dari DPP, seluruhnya se-Indonesia diperpanjang sampai dengan Musda. Jadi sekarang dalam status perpanjangan yang tidak ada batas waktunya sampai Musda,” kata Andrie, Selasa (20/10).
Menurut Andrie, kondisi internal Golkar Kota Cirebon relatif kondusif dibandingkan sejumlah daerah lain di Jawa Barat. Karena tidak ada perselisihan yang perlu diselesaikan, pelaksanaan Musda di Kota Cirebon menyesuaikan dengan prioritas penyelesaian persoalan organisasi di daerah lain.
“Kalau Golkar kan dinamis ya. Ketika sudah ketemu titik temu, harus segera. Kalau tidak segera, ya ramai lagi, Golkar begitu. Tapi Kota Cirebon dianggap sudah landai, tidak ada perselisihan, makanya mengalah dulu untuk daerah lain yang dianggap perlu diselesaikan lebih mendesak,” jelasnya.
Andrie mengibaratkan tahapan Musda yang belum dilaksanakan sebagai rangkaian acara yang tinggal menunggu penyelesaian. Ia menyebut tahapan utama organisasi sudah berjalan, sementara pelaksanaan Musda masih menjadi agenda berikutnya.
“Yang penting kan ‘akad’-nya sudah, tinggal ‘pesta’-nya kan yang belum, resepsinya yang belum. Akadnya kan sudah selesai,” ujarnya sambil berseloroh.
Di tingkat Jawa Barat, dari 27 kepengurusan kabupaten/kota, sebanyak 12 disebut telah melaksanakan Musda. Setelah rangkaian Musda berjalan, Golkar Kota Cirebon menargetkan penataan struktur organisasi hingga tingkat kecamatan melalui Pengurus Kecamatan (PK) dan tingkat kelurahan melalui Pengurus Kelurahan (PL) dapat segera diselesaikan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















