SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon meraih peringkat ketiga nasional dalam ajang Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Lembaga Pemerintahan, subkategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang Memberikan Dukungan Program Halal Terbaik. Capaian ini menjadi apresiasi atas upaya Pemkab Cirebon dalam mendorong pengembangan ekosistem industri halal melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Suhartono, mengatakan penghargaan tersebut diraih setelah melalui sejumlah tahapan penilaian, mulai dari seleksi administrasi, verifikasi, hingga penjurian.
“Alhamdulillah, Kabupaten Cirebon meraih peringkat ketiga terbaik tingkat nasional. Kita berhasil menyisihkan daerah lain dari 514 kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Suhartono, Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurut Suhartono, Kabupaten Cirebon menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang meraih penghargaan pada kategori tersebut. Ia menyebut capaian ini melanjutkan prestasi serupa yang pernah diraih pada 2021, 2022, dan 2025.
“Jadi, penghargaan ini bukan kali pertama diraih Kabupaten Cirebon,” katanya.
Suhartono menjelaskan, pengembangan industri halal di Kabupaten Cirebon didukung sumber daya manusia (SDM) serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.
Pemkab Cirebon juga rutin menggelar Cirebon Halal Festival (Cihafest) sebagai sarana promosi dan edukasi sekaligus mendorong penguatan industri halal. Kegiatan tersebut mencakup ekspo produk halal, olimpiade halal, hingga peragaan batik halal.
Meski demikian, Suhartono mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan ekosistem industri halal di daerah. Salah satunya adalah belum tersedianya pusat halal yang dapat mendukung pengembangan industri secara lebih terintegrasi.
Ia menambahkan, kewenangan penyelenggaraan jaminan produk halal berada pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), bukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Karena itu, sinergi lintas sektor diperlukan untuk memperluas akses pelaku usaha, khususnya industri kecil dan menengah (IKM), terhadap informasi, pendampingan, serta layanan sertifikasi halal.
“Dengan capaian peringkat ketiga nasional, Pemkab Cirebon dapat memperkuat program pembinaan dan promosi produk halal,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















