SUARA CIREBON – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon menyoroti pengolahan bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan di luar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengolahan dan penyimpanan terlalu lama dinilai berpotensi meningkatkan risiko pertumbuhan bakteri pada makanan.
Hal tersebut menjadi perhatian DKP3 saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bahan pangan di SPPG Kalijaga 5. Salah satu bahan yang disorot adalah telur puyuh yang dikirim dari luar dapur dalam kondisi telah melalui proses perebusan.
Kepala DKP3 Kota Cirebon, Elmi Masruroh, mengatakan perebusan telur puyuh langsung di dapur SPPG lebih disarankan untuk menjaga kesegaran dan memperpanjang waktu aman konsumsi.
“Supaya lebih lama jangka waktunya tidak cepat basi, ya lebih baik mentah kemudian direbusnya di SPPG. Itu akan lebih lama jangka waktu untuk konsumsinya,” ujar Elmi usai sidak.
Menurutnya, makanan matang atau setengah matang yang disimpan terlalu lama berpotensi menjadi tempat berkembangnya bakteri. Karena itu, rentang waktu pengolahan, penyimpanan, hingga makanan dikonsumsi perlu dikendalikan.
Elmi mencontohkan, makanan yang seharusnya dikonsumsi sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 dapat berisiko apabila waktu penyajiannya melampaui batas aman.
“Yang penting jangka waktunya masih terpenuhi. Ketika kemudian ini sudah melampaui batas waktunya, seharusnya jam 12 atau jam 1 paling lama sudah dikonsumsi, seumpama ini sudah melebihi. Nah, itu yang menjadi bakteri berkembang,” jelasnya.
Terkait telur puyuh di SPPG Kalijaga 5, terdapat perbedaan penjelasan mengenai tingkat kematangan saat bahan tersebut tiba di dapur. Elmi menyebut telur puyuh telah direbus di Kuningan sehingga masuk kategori pangan olahan matang dan tidak diperiksa menggunakan rapid test yang diperuntukkan bagi bahan pangan segar.
“Untuk telur puyuh itu ternyata sudah dalam bentuk telurnya sudah direbus dari Kuningan. Jadi bukan bahan pangan segar asal hewan lagi, sehingga kami tidak memeriksa dengan rapid test karena sudah dalam bentuk olahan, sudah matang datang ke SPPG itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala SPPG Kalijaga 5, Andi Rahmat Gea, sebelumnya menyatakan telur puyuh yang didatangkan dari luar dapur masih dalam kondisi setengah matang dan dimasak kembali hingga matang sempurna di SPPG.
“Itu setengah matang, jadi memang dimasak di sini lagi sampai benar-benar matang,” terang Andi.
Perbedaan keterangan tersebut membuat proses pengolahan telur puyuh sebelum tiba di dapur perlu diperjelas untuk memastikan kesesuaian penanganan dan keamanan pangannya.
Di luar temuan tersebut, DKP3 Kota Cirebon menyatakan hasil pemeriksaan sejumlah bahan pangan segar di SPPG Kalijaga 5 menunjukkan hasil negatif pestisida pada sampel kelengkeng, wortel, dan kol. Sampel beras juga dinyatakan negatif klorin.
DKP3 menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pangan segar asal tumbuhan, hewan, dan ikan untuk mendukung keamanan serta kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat program MBG.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















