SUARA CIREBON – Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon masih mendalami kasus kematian tiga warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, yang diduga berkaitan dengan konsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja, mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai tiga orang yang meninggal dunia setelah mengonsumsi racikan minuman tersebut.
Menurut Irfan, penyidik telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Salah satu barang bukti yang diamankan berupa sampel muntahan dari salah satu korban,” katanya, Kamis, 29 Oktober 2026.
Irfan juga menyebutkan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, minuman yang dikonsumsi diduga merupakan campuran alkohol berkadar 96 persen, satu botol arak Bali, dan minuman berenergi.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap penyebab kematian ketiga warga tersebut.
Penyelidikan masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai penyebab kematian para korban.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















