Denni Sunarya mengatakan, ini adalah hal yang sangat positif karena di beberapa kabupaten sulit mendapatkan pergerakan-pergerakan seperti di Cirebon ini terutama di DPC FSPS Singaperbangsa. Ada hal-hal positif yang disampaikan kemudian ada hal yang urgen seperti Omnibus Law yang menjadi pembahasan karena Omnibus Law ini tidak sepenuhnya baik, tidak juga sepenuhnya tidak baik.
BACA JUGA: Gintung Lor Terparah, 430 Rumah Terendam, 292 Orang Mengungsi
“Artinya Singaperbangsa bersikap tegas yang dikeluarkannya Undang-undang Perindustriannya disatukan bukan disatukan dalam Undang-undang dengan yang lain dan jangan dicampuradukan sama Undang-undang yang lain,” katanya.