BACA JUGA: SDN 2 Susukan Terendam Banjir, Aktifitas KBM Terganggu
“Dengan informasi yang kita terima dari FSPS ini menjadi informasi tambahan untuk kita mengecek langsung ke lapangan terhadap para pekerja yang belum sepenuhnya dilindungi perusahaan. Dengan hal tersebut kita akan melakukan kordinasi dengan FSPS atau pun dengan pihak ketiga lainnya untuk dapat memberikan arahan pada perusahaan agar semua pekerjanya baik yang tetap kontrak atau pun harian lepas itu harus dilindungi BPJS khususnya untuk resiko kecelakaan kerjanya resiko kematian jaminan hari tua dan jaminan pension,” tandas Yogi. (Vicky)