SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang dialami oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan membentuk tim optimalisasi PAD dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, menegaskan, keikutsertaan APH dalam tim optimalisasi PAD bukan untuk dijadikan penagih utang (debt collector) atau menakut-nakuti warga.
”Pelibatan APH sama sekali bukan menjadi debt collector atau semacam penagih utang, dan kami tidak menyasar wajib pajak (WP) kecil di masyarakat yang tunggakannya relatif kecil. Pelibatan ini diprioritaskan kepada wajib pajak bermodal besar yang memiliki tunggakan dengan akumulasi signifikan, misalnya di atas Rp50 juta,” ujar Iing Daiman dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, 29 Juli 2026.
Iing menjelaskan, langkah kolaboratif ini merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa pajak adalah kewajiban yang harus ditunaikan demi pembangunan daerah. Di samping itu, pajak menjadi kunci penting dalam mendorong kemandirian fiskal dan pendapatan Kota Cirebon.
”Kondisi TKD kabupaten/kota se-Indonesia saat ini menuntut daerah untuk lebih berkreasi dan berikhtiar optimal. Kita tidak bisa membangun daerah hanya sendirian. Melalui diskusi dan masukan dari para pihak, pembentukan tim ini diharapkan mampu menekan angka piutang pajak yang lumayan besar sehingga dapat menggenjot PAD,” jelasnya.
Iing membantah anggapan langkah optimalisasi PAD identik dengan tindakan represif terhadap masyarakat. Pemerintah, kata dia, hanya menjalankan kewajiban untuk memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat diterima sesuai aturan.
“Tidak sedikit pun pemerintah berniat menekan atau menakut-nakuti masyarakat. Tetapi ketika itu merupakan kewajiban, tentu harus kita laksanakan bersama,” ujarnya.
Iing menambahkan, kondisi fiskal yang sedang dihadapi daerah juga berdampak terhadap sejumlah program pembangunan. Salah satunya adalah proyek infrastruktur yang mengalami penyesuaian akibat kenaikan harga sejumlah komoditas.
Menurutnya, pemerintah bahkan harus mengevaluasi standar harga dan standar belanja karena terdapat komoditas yang mengalami kenaikan hingga sekitar 54 persen. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan beberapa proyek pembangunan mengalami penyesuaian jadwal.
Meski demikian, Pemkot Cirebon memastikan berbagai program pembangunan tetap berjalan. Salah satunya melalui usulan pendanaan dari Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk penanganan sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Wahidin.
“Kami sudah merencanakan berbagai intervensi pembangunan jalan. Memang ada penyesuaian karena kenaikan harga yang cukup signifikan sehingga perlu perubahan standar harga. Namun, alokasi anggaran sudah disiapkan, termasuk melalui program IJD. Insyaallah semuanya akan tetap dilaksanakan secara bertahap,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















