SUARA CIREBON – Cerita miris dan menyayat hati terungkap dari pengakuan N (40 tahun), ibu kandung yang tega membunuh anaknya dengan cara membuang ke sungai dalam keadaan hidup-hidup hingga meninggal dunia.
Kepada penyidik Reskrim Polres Indramayu, N mengungkapkan detik-detik ketika janda yang tengah dirasuki amarah tinggi itu nekad membuang tubuh anak kandungnya sendiri dalam keadaan kedua tangan terikat di belakang.
Dalam pengakuannya kepada polisi, N, warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunegara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menuturkan saat-saat terakhir bersama anak laki-lakinya, MR (12 tahun).
Peristiwa yang memilukan itu terjadi pada Selasa tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB pada 3 Oktober 2024.
Berdasar pengakuan, N yang sedang dirasuki amarah, akhirnya memutuskan membuang anaknya ke sungai saluran irigasi di Blok Sukatani, Desa Bugit, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
N mengaku saat-saat terakhir, anaknya, MR, masih sempat menangis ketakutan. Bocah usia siswa kelas 7 SMP ini sempat merengek kecapaian dan mengantuk kepada ibu kandungnya.
“Ma sakit Ma, Ma saya ngantuk Ma, capek Ma,” demikian rengekan MR kepada ibu kandungnya di tengah jalan sepi dan gelap di tanggul sungai di areal persawahan antara Bugis Tua ke Kopiah di Anjatan, Indramayu.
Rupanya itu adalah rengekan terakhir MR. Ketika itu, N, ibu kandungnya yang dirasuki amarah, tidak mempedulikan rengekan anaknya.
N, tanpa sadar, membopong tubuh kecil MR dalam keadaan terluka dan kedua tangan diikat ke belakang.
Tanpa berpikir panjang, N membuang tubuh kecil anak kandungnya sendiri ke sungai saluran irigasi.
Saat terakhir membuang tubuh anaknya ke sungai, N mengaku masih mendengar tangisan dan rengekan, bahkan keringat dan air mata anaknya sempat membasahi tubuh si ibu kandung yang di tengah malam gelap itu membuang ke saluran irigasi.
Setelah membuang tubuh anaknya ke sungai dalam keadaan hidup-hidup, N lalu pulang kembali ke rumahnya di Parigimulya yang berada di perbatasan Indramayu – Subang.
Tubuh MR ditemukan keesokan harinya, Kamis pagi, sekitar pukul 08.00 WIB oleh warga Sukatani, sudah dalam keadaan menjadi mayat dalam keadaan kedua tangan terikat ke belakang dan sejumlah luka di kepala.
Kemudian terungkap, MR ternyata dibuang oleh ibu kandungnya sendiri. N awalnya tidak berniat membunuh anak kandungnya.
Tengah malam itu, N bermaksud membawa MR untuk diserahkan ke ayahnya di Kecamatan Bongas, Indramayu.
Namun di tengah jalan berubah pikiran. N ketakutan kalau membawa MR dalam keadaan terikat dan terluka, ia akan dimarahi atau dilaporkan ke polisi leh mantan suaminya.
“Malam itu ia tidak jadi mengantarkan korban MR ke mantan suaminya. Lalu muncul pikiran membuang anaknya ke sungai,” tutur Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar.
MR sengaja diikat oleh ibu kandungnya dengan bantuan adiknya (paman korban), S (24 tahun), setelah sempat memukuli kakeknya, W (70 tahun), di rumahnya di Parigimulya.
Kejadian itu bermula dari MR yang ditegur kakeknya saat pulang ke rumah pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Bocah kecil itu tidak terima ditegur kakeknya. Ia marah dan malah memukuli kakeknya.
Keributan kecil itu mengundang N. Marah melihat MR memukuli ayahnya, N lalu membanting tubuh anaknya.
Sang kakek yang sempat dipukuli akhirnya ikut memukul dan menganiaya cucunya. MR dipukul dengan sejumlah benda di bagian kepala oleh kakeknya.
Karena kesal, N lalu meminta adiknya mengikat kedua tangan MR. Malam itu juga, MR dibonceng N dengan maksud mengantarkan ke mantan suami yang merupakan ayah kandung dari korban MR.
“Pembunuhan itu terjadi saat N mengurungkan niat mengantarkan MR ke mantan suaminya, namun malah memilih membuang anaknya ke sungai,” tutur Fahri Siregar.
Korban MR, adalah anak tunggal dari pasangan N dengan D (52 tahun). Namun keduanya bercerai. D memperistri wanita lain dan tinggal di Bongas, Indramayu.
Saat bercerai, MR masih berusia di bawah sepuluh tahun. Bocah itu hidup dengan ibu kandungnya, N di Parigimulya dengan latar belakang kemiskinan.
N, tidak mampu menyekolahkan MR. Hingga MR tumbuh sendiri tanpa ada bimbingan dari N yang juga telah menikah lagi.
MR dikabarkan hidup besar di jalanan. Di kampung, sering ada kejadian, MR mengambil barang-barang tetangganya.
Namun pihak tetangga rata-rata memaklumi ulah MR yang dari kecil hidup dalam keadaan serba kekurangan.
Meski sering mengambil barang milik tetangga, namun MR tetap sebagai bocah yang baik. Bahkan ia sangat senang kalau diminta tolong oleh tetangganya.
Kini MR telah pergi. Ibu kandungnya, , pamannya S dan kakeknya, W, ditahan di Polres Indramayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.