Selasa, Desember 16, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Sindikat Traficking Terbongkar

Admin by Admin
Jumat, 11 Januari 2019
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Sindikat Traficking Terbongkar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Polisi Amankan 4 Pelaku dan Alat Pemalsuan Dokumen Calon TKW

SUMBER, SC- Polres Cirebon berhasil mengungkap kasus dugaan traficking atau perdagangan orang ke luar negeri. Empat orang sindikat pelaku masing-masing RY, JS, CL dan ATR berhasil dibekuk dan diamankan di Mapolres Cirebon.

Modus yang digunakan para pelaku yakni dengan cara memalsukan identitas korban, mulai dari ijazah, Kartu Keluaga (KK) dan akta kelahiran. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa alat laminating, 200 stempel, 300 blangko kosong KK, dan 300 blangko kosong akta kelahiran. Ratusan blangko KK dan akta kelahiran yang masih kosong itu didapat pelaku dari Jakarta melalui jasa pengiriman JNE. 

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar dalam konferensi pers, Senin (31/12) di Ruang Vikon mengatakan, pengungkapan sindikat pelaku traficking itu berawal dari informasi masyarakat. Pada 27 November 2018 lalu, seorang calon tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Gegesik, DP bermaksud bekerja ke Malaysia melalui PJTKI PT Nurfauzan Sejahtera Cabang Cirebon.

Pihak keluarga DP memberikan berkas persyaratan berupa Ijazah SD, KK, Akta Kelahiran dan Surat Keterangan ke pihak PT tersebut. Dari berkas persyaratan yang diserahkan tersebut diketahui usia DP baru 17 tahun. 

Namun bukannya menolak dan mengembalikan persyaratan tersebut kepihak keluarga DP, pihak PJTKI (sindikat) tersebut justru bersekongkol mengubah usia calon TKW melalui dokumen persyaratan tersebut.

Berita Terkait

SDN 3 Panguragan Kulon Cirebon Masih Tergenang Banjir

SDN 3 Panguragan Kulon Cirebon Masih Tergenang Banjir

Senin, 15 Desember 2025
Lapak PKL Sukalila Cirebon Dibongkar Tanpa Perlawanan

Lapak PKL Sukalila Cirebon Dibongkar Tanpa Perlawanan

Senin, 15 Desember 2025
Safari Pembangunan, Bupati dan Wabup Tinjau Hasil Pembangunan 2025 di Wilayah Barat, Kualitas Bangunan Memuaskan

Safari Pembangunan, Bupati dan Wabup Tinjau Hasil Pembangunan 2025 di Wilayah Barat, Kualitas Bangunan Memuaskan

Senin, 15 Desember 2025
Pemkab Cirebon Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Pemkab Cirebon Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Senin, 15 Desember 2025

“Modus yang dilakukan dengan cara memalsukan usia korban, memalsukan KK, akta kelahiran dan ijazah untuk memenuhi proses pembuatan paspor,” ungkap kapolres.

Dijelaskan kapolres, untuk memalsukan dokumen tersebut, RY dan JS (kepala cabang PT Nurfauzan Sejahtera) meminta bantuan kepada CL. Selanjutnya, untuk membuat identitas palsu itu CL juga meminta bantuan kepada ATR. Keduanya membuat identitas palsu dikediaman CL dengan sejumlah peralatan yang sudah tersedia.

“Aksi mereka sudah berjalan tiga tahun. Dari penelusuran tim kami, dalam beberapa bulan ini saja korbannya sudah ada 20 orang,” kata Suhermanto.

Sindikat pemalsu identitas tersebut menggunakan blangko kosong KK dan akta kelahiran yang dipesan dari Jakarta. Untuk satu paket perubahan identitas, mereka mematok harganya mulai dari Rp2 juta hingga Rp3 juta. Pembayaran jasa pemalsuan identitas para TKW itu dilakukan dengan cara pemotongan uang fee TKW dari pihak PJTKI. 

Kendati sudah menjalani pelatihan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) di PT Tiara Mas Rona Gemilang, Beber, keberangkatan calon TKW atas nama tersebut berhasil digagalkan petugas. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas menjerat sindikat tersebut dengan pasal 4, jo pasal 6, jo pasal 10, jo pasal 11, jo pasal 13, jo pasal 19 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Islah)

Admin

Admin

Berita Terkait

SDN 3 Panguragan Kulon Cirebon Masih Tergenang Banjir
Berita Utama

SDN 3 Panguragan Kulon Cirebon Masih Tergenang Banjir

by Islahuddin
Senin, 15 Desember 2025
Lapak PKL Sukalila Cirebon Dibongkar Tanpa Perlawanan
Berita Utama

Lapak PKL Sukalila Cirebon Dibongkar Tanpa Perlawanan

by Muhammad Surya
Senin, 15 Desember 2025
Safari Pembangunan, Bupati dan Wabup Tinjau Hasil Pembangunan 2025 di Wilayah Barat, Kualitas Bangunan Memuaskan
Cirebon

Safari Pembangunan, Bupati dan Wabup Tinjau Hasil Pembangunan 2025 di Wilayah Barat, Kualitas Bangunan Memuaskan

by Islahuddin
Senin, 15 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

SDN 3 Panguragan Kulon Cirebon Masih Tergenang Banjir

SDN 3 Panguragan Kulon Cirebon Masih Tergenang Banjir

Senin, 15 Desember 2025
Lapak PKL Sukalila Cirebon Dibongkar Tanpa Perlawanan

Lapak PKL Sukalila Cirebon Dibongkar Tanpa Perlawanan

Senin, 15 Desember 2025
Safari Pembangunan, Bupati dan Wabup Tinjau Hasil Pembangunan 2025 di Wilayah Barat, Kualitas Bangunan Memuaskan

Safari Pembangunan, Bupati dan Wabup Tinjau Hasil Pembangunan 2025 di Wilayah Barat, Kualitas Bangunan Memuaskan

Senin, 15 Desember 2025
Pemkab Cirebon Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Pemkab Cirebon Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Senin, 15 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.